KPPU Dukung Terwujudnya Pelayanan Publik Prima di Jawa Timur
Surabaya – KPPU, sebagai lembaga yang diberikan amanah untuk mengawal implementasi UU No. 5 Tahun 1999, senantiasa berkomitmen untuk mendorong seluruh upaya yang berkaitan dengan terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat, salah satunya adalah upaya mewujudkan pelayanan publik prima.
Hal ini terungkap dalam Forum Group Discussion dengan tema “Sinergi Mewujudkan Pelayanan Publik Prima” yang diselenggarakan oleh Komisi Pelayanan Publik Provinsi Jawa Timur pada tanggal 18 Desember 2013 di RM. Nur Pasifik, Surabaya.
Dalam diskusi yang dihadiri oleh pemangku kepentingan pelayanan publik di Jawa Timur ini, KPPU Perwakilan Surabaya menegaskan komitmen KPPU untuk mendukung upaya Komisi Pelayanan Publik Jawa Timur untuk mewujudkan pelayanan publik prima di Jawa Timur.
Hal ini penting dilakukan, dalam perspektif persaingan usaha yang sehat, mengingat terwujudnya pelayanan publik prima, khususnya yang terkait dengan dunia usaha, dapat berdampak positif terhadap pembentukan iklim persaingan usaha yang sehat, menjamin kesempatan berusaha yang sama, kepastian hukum/usaha, serta menyejahterakan masyarakat.
Pada akhir kegiatan, sebagai bentuk simbolisasi kesungguhan membangun sinergi pelayanan publik di Jawa Timur, KPPU Perwakilan Surabaya bersama para peserta diskusi menandatangani Komitmen Bersama.