Studi Banding Pemerintah Laos ke KPPU

Jakarta – KPPU yang diwakili oleh Kepala Bagian Penyelidikan Verry  Iskandar dan Kepala Bagian Perkara Inisiatif Jimat J. Suhara menerima kunjungan kerja Lao PDR yang dipimpin oleh Deputy Director General MoIC, Bounthiene, di ruang audio visual, KPPU, Jakarta, Senin (18/12). Ini merupakan kunjungan pertama Laos ke Indonesia (KPPU). KPPU sendiri pernah ke Laos  pada 2012 ketika membantu proses penyusunan undang – undang hukum persaingan.
Dalam pertemuan tersebut Ketua KPPU M. Nawir Messi mengatakan telah menangani berbagai perkara kartel. Beberapa diantaranya adalah kartel SMS dan kartel di sektor pangan. Nawir juga menambahkan bahwa kartel adalah kejahatan besar dan membutuhkan kerjasama dengan lembaga penegak hukum seperti kepolisian, pengadilan (hakim), kejaksaan, dsb.
“Saat ini KPPU sudah menjalin kerjasama dengan KPK, BPK juga Kepolisian. Kerjasama ini sangat penting dan cukup efektif dalam mengungkap kasus kartel,” kata Nawir.
Sementara itu Kepala Bagian Kerjasama Luar Negeri Deswin Nur mengatakan, kunjungan Laos ini diharapkan akan meningkatkan pengetahuan dalam menangani kasus – kasus kartel. Diyakini, masih banyak ruang untuk pengembangan kerjasama yang saling menguntungkan ke depan. (NSA)
*Release Resmi