Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dukung Penegakan Hukum Persaingan Usaha
Surabaya – Menindaklanjuti penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPPU RI dengan Kejaksaan Agung RI mengenai Koordinasi dalam rangka penegakan hukum larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, pada 17 Januari 2014 KPD Surabaya melakukan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
KPD Surabaya menilai koordinasi ini sebagai salah satu langkah strategis untuk membangun sinergi dengan aparat penegak hukum, yakni dalam rangka penegakan hukum persaingan usaha di wilayah kerja KPD Surabaya yang meliputi Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Martono, KPD Surabaya menyampaikan materi Nota Kesepahaman serta beberapa penyelidikan yang berpotensi dapat disinergikan dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Menanggapi hal tersebut, Martono memberikan dukungannya terhadap upaya penegakan hukum persaingan usaha yang saat ini tengah dilakukan oleh KPPU. Martono juga mengharapkan agar Nota Kesepahaman di tingkat pusat tersebut dapat ditindaklanjuti dengan Nota Kesepahaman antara KPD Surabaya dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.