Perkara Importasi Bawang Putih Kembali Disidangkan
KPPU kembali menggelar Sidang Majelis Perkara Nomor 05/KPPU-I/2013 tentang Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait Importasi Bawang Putih, Kamis (9/1) di Gedung Pusat KPPU. Sidang dipimpin oleh Sukarmi sebagai Ketua Majelis Komisi. Sedangkan Anggota Majelis Komisi adalah Kamser Lumbanradja dan M. Syarkawi Rauf.
Agenda sidang kali ini adalah Pemeriksaan terhadap Terlapor 2 (CV Karya Pratama), Terlapor 5 (PT Dakai Impex), dan Terlapor 6 (PT Dwi Tungga Buana). Namun dari 3 terlapor yang dipanggil, hanya terlapor 5 dan terlapor 6 yang hadir dalam sidang tersebut.
Sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terlapor akan digelar kembali pada tanggal 16 Januari 2014. Menurut keterangan Panitera sidang, KPPU masih mengagendakan 6 kali sidang lagi untuk menyelesaikan pemeriksaan terlapor dalam perkara ini yang jumlahnya mencapai 22 terlapor.