Universitas Prof. Dr. Hazairin Kunjungi KPPU
Jakarta (20/02) – Sebagai Upaya memberikan pemahaman mengenai hukum persaingan usaha di kalangan mahasiswa, KPPU menerima kunjungan studi dari Universitas Prof. Dr. Hazairin Bengkuludi.
Dalam kesempatan tersebut rombongan mahasiswa yang dipimpin oleh Tantawi mengungkapkan bahwa saat ini ilmu hukum persaingan usaha menjadi hal penting yang wajib dipahami oleh mahasiswa. Tantawi juga berharap agar ke depan para mahasiswa mampu menjadi agen dalam internalisasi kebijakan persaingan di tanah air.
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerjasama M. Reza menyatakan bahwa KPPU membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk didalamnya kalangan mahasiswa. Saat ini lembaga persaingan seperti KPPU sudah jauh berkembang di lingkungan ASEAN, dimana Indonesia merupakan perintis utamanya.Di tataran internasional KPPU juga memiliki pengaruh cukup penting, salah satu diantaranya adalah sebagai Ketua Asia Pasific Economic Cooperation (APEC) pada 2013.
“Di banyak negara, tujuan utama pembentukan lembaga persaingan adalah jelas untuk kesejahteraan konsumen, termasuk Indonesia. Saat inipun KPPU memberikan kontribusi cukup signifikan dalam pengembangan ekonomi nasional”
Reza juga menambahkan bahwa saat ini di Indonesia UU hukum persaingan dengan UU perlindungan konsumen terpisah, berbeda dengan Singapura yang sudah menjadi satu organisasi. Fakta seperti ini tentunya menjadi hal yang menarik untuk dipelajari karena keduanya memiliki sasaran yang sama, yakni demi kesejahteraan masyarakat.