Saidah : Mari Belajar dari Jonan dan PT KAI!

Beberapa tahun lalu, kereta api dan stasiun identik dengan kata semrawut dan kumuh. Namun kini, beberapa perubahan jelas terlihat. Infrastruktur, kebersihan dan disiplin terlihat jelas di lingkungan stasiun dan diri pegawai PT KAI. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Iganisius Jonan membeberkan pengalamannya mengenai proses perubahan tersebut di KPPU, Senin (17/03).
Ketika dirinya diberikan amanah memimpin BUMN transportasi ini, ia merasa apakah latar belakangnya merupakan sosok yang tepat untuk mengabdi di dunia transportasi.
Begitu dilantik pada 2009, Jonan mulai memperkenalkan sistem meritokrasi. Di setiap waktu ia luangkan waktunya “blusukan” dengan menemui langsung para pegawai PT KAI yang menjadi ujung tombak bisnis transportasi. Mulai dari tukang sapu, masinis sampai penjaga palang pintu ia temui secara langsung.
“Kalau dihitung sejak awal menjabat, sudah ribuan pegawai KAI yang saya temui. Saya ingin tahu langsung seperti apa hambatan mereka termasuk berapa gaji yang mereka bawa pulang untuk keluarganya,” ujar Jonan.
Restrukturisasi di tubuh PT KAI ia perbaiki secara cepat. Kompensasi pegawai dinaikkan secara bertahap, tentunya dengan asas kewajaran dan disesuaikan dengan beban tanggungjawab yang dipegang. “Penjaga palang pintu di wilayah Jabodetabek, itu sekarang gajinya setara sarjana yang kerja di kantoran. Tapi di Magetan, ya tentu beda,” ujar Jonan.
Terkait KPPU, Jonan menyatakan bahwa KPPU merupakan lembaga yang amanahnya besar. Dampak dari kinerja lembaga ini juga konkrit membantu meningkatkan perekonomian nasional. Jadi, menurut Jonan, lembaga ini tentu dihuni oleh personil – personil yang sangat kompeten di bidang ekonomi dan hukum persaingan.
“KPPU ini khan kerjanya menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi ga beda jauhlah dari KAI. Jadi, ya, restrukturisasi itu hal yang wajar harusnya,” kata Jonan.
Dari Jonan dan kereta api KPPU bisa bercermin, bahwa sesungguhnya perubahan yang lebih baik itu sangat perlu. Disiplin dan kerja keras menjadi modal utama bagi KPPU menegakkan hukum persaingan. (nsa)