MoU KPPU dan Pemprov Kepri Sasar Penegakan Hukum Persaingan

Kepri – KPPU kembali menandatangani kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang menjadi salah satu daerah prioritas penegakan hukum persaingan usaha. Penandatangan Kerjasama dilakukan langsung oleh Ketua KPPU M. Nawir Messi dan Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani. Acara berlangsung di Gedung Daerah Pemerintah Provinsi Kepri, Tanjung Pinang, Kamis (07/05). Dalam kesempatan tersebut Nawir berharap melalui kerjasama ini Kepri  mampu memberikan dukungan substansif dan politis bagi kebijakan ekonomi daerah. KPPU akan menjadi rekan pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan pemerintah yang mendukung peningkatan daya saing daerah.
“Diharapkan pada masa  mendatang, kami dapat dengan bangga menyatakan bahwa Kepri merupakan provinsi yang berdaya saing tinggi, ucap Nawir.
Nawir menambahkan, fokus kerjasama dengan Kepri akan dimulai dalam hal tender, seperti yang terdapat pada pasal 22 UU No. 5 Tahun 1999. Seperti diketahui bahwa dari perilaku tender yang tidak sehat, negara menanggung kerugian cukup besar, khususnya dari pos APBN.
Kepri menjadi salah satu 7 provinsi pilot project dari penegakan hukum persaingan karena mewakili geliat perekonomian Indonesia. Selain itu Kepri dan Batam merupakan  etalase industri yang cukup penting di Indonesia.
Gubernur Kepri, Muhammad Sani menyambut baik penandatanganan Kerja Sama ini dan memberikan apresiasi terhadap KPPU yang selama ini telah banyak memberikan dampak positif dalam penegakan hukum persaingan di wilayahnya. Sani menambahkan bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kepri harus didukung dengan kebijakan yang pro persaingan sehat. Ia mengusulkan agar segera dilakukan sosialisasi tentang pengawasan tender.  (erm)