Audiensi KPD Batam dengan Pemkab Bangka
Dalam rangka menghimpun isu persaingan usaha di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, Kantor Perwakilan daerah (KPD) Batam melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka di Sungai Liat (16/5). Dalam kunjungannya, KPD Batam yang dipimpin oleh Lukman Sungkar disambut oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Asmawi Alie. Selain itu, kegiatan tersebut dihadiri juga oleh perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Bagian Perekonomian, dan LPSE Kabupaten Bangka. Dalam sambutannya Asmawi menyampaikan bahwa audiensi ini sangat diperlukan guna meningkatkan kerjasama antara Pemkab Bangka dengan instansi-instansi yang lain baik pemerintah maupun swasta.
Lukman menyampaikan bahwa saat ini KPPU, khususnya KPD Batam tengah menghimpun isu-isu persaingan usaha di wilayah kerjanya, yaitu Provinsi Kepulauan Riau, Riau, Jambi dan Bangka Belitung. ”Salah satu cara untuk menghimpun isu persaingan adalah dengan melakukan audiensi dengan pihak-pihak terkait” kata Lukman.
Pihak Pemkab Bangka menyampaikan bahwa permasalahan mengenai persaingan usaha adalah seputar kecurangan dalam pelelangan. Praktek-praktek persekongkolan yang terjadi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka sudah terjadi berlarut-larut. Hal ini tentunya dapat memberikan dampak negatif terhadap pembangunan. Selain hasil yang kurang berkualitas, biaya yang dikeluarkan juga sangat besar. Untuk mengatasi masalah ini Pemkab Bangka telah menjalankan pengadaan barang dan jasa secara e-procurement melalui LPSE. ”Kalau Pengadaan, sekarang kita sudah melakukannya secara online lewat LPSE” ujar Asmawi. Pemkab Bangka juga melakukan konsultasi terkait permasalahan pengadaan barang dan jasa. Permasalahan tersebut diantaranya terkait solusi dalam pengadaan alat-alat kesehatan dan pencantuman persyaratan yang mengacu kepada produk dengan merek tertentu dengan maksud mendapatkan barang/jasa sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan.
Lukman juga mengungkapkan bahwa kerjasama antara KPPU dengan pemerintah daerah selaku regulator perlu dilakukan guna menghindari terjadinya praktek-praktek persaingan usaha yang tidak sehat. Menanggapi hal tersebut, pihak Pemkab Bangka menyatakan kesiapannya untuk melakukan kerjasama dengan KPPU demi mewujudkan terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat di wilayah Kabupaten Bangka.