Audiensi KPPU bersama Pemkab Belitung
Sebagai upaya menghimpun isu persaingan usaha di daerah, Tim Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Batam yang dipimpin oleh Lukman Sungkar melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung dan Pemkab Belitung Timur. Kegiatan audiensi tersebut dilaksanakan pada pagi dan siang hari secara terpisah pada tanggal 9 Mei 2014 .
Pertemuan dengan Pemkab Belitung dilaksanakan pada pagi hari bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung di Kota Tanjungpandan. Tim disambut oleh Arfani selaku Asisten II Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD), dan Biro Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Belitung.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Belitung menyampaikan masalah-masalah terkait persaingan usaha yang terjadi di Kabupaten Belitung. Diantaranya terkait mahalnya harga tiket pesawat dari dan menuju ke Belitung. ”Harga tiket pesawat baik dari dan menuju ke Belitung, terutama pada saat Peak Season, harganya bisa lebih dari 100% dari harga normal. Meskipun jumlah penerbangan dan jumlah maskapai penerbangan sudah bertambah, tetapi harga tetap tinggi sepanjang tahunnya. Kondisi ini kami nilai sebagai bentuk persaingan usaha tidak sehat antara maskapai penerbangan dan akan berdampak buruk bagi kegiatan perekonomian masyarakat terutama sektor pariwisata” ujar Arfani.
Menanggapi hal tersebut KPD Batam akan melakukan kajian terkait harga tiket dari dan ke Belitung untuk mengetahui penyebab tingginya harga tiket tersebut. ”Kami akan merekomendasikan untuk melakukan kajian terkait harga tiket tersebut, untuk mengetahui apa penyebab tingginya harga tiket” kata Lukman Sungkar di Kantor Sekertariat Daerah Kabupaten Belitung, (9/5/2014).
Dalam menutup audiensi tersebut, Pemkab Belitung menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi dan bekerjasama melaksanakan kegiatan-kegiatan KPPU di Kabupaten Belitung, terutama kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Maka dari itu, Pemkab Belitung siap untuk berkoordinasi lebih intensif terkait dengan penjadwalan dan persiapan kegiatan sosialisasi tersebut.
Pada hari yang sama, KPD Batam juga melakukan audiensi dengan Pemkab Belitung Timur di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur di daerah Manggar. Dalam kedatangannya, KPD Batam disambut langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung Timur, Talafuddin, dengan didampingi oleh Kepala Biro Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Belitung Timur Amirudin.
Sekda Belitung Timur menyampaikan bahwa praktek-praktek persekongkolan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah maraknya terjadi di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Belitung Timur sangat meresahkan. ”Masalah persekongkolan tender harus segera diatasi, jika dibiarkan akan menghambat pembangunan khususnya di wilayah Kabupaten Belitung Timur” Ujar Talafudin. Sebagai salah satu cara menanggulangi terjadinya persekongkolan tender, Kabupaten Belitung Timur telah membentuk LPSE sejak beberapa tahun lalu,
Amirudin juga menambahkan bahwa Pemkab Belitung Timur siap untuk berkoordinasi dan bekerjasama melaksanakan kegiatan-kegiatan KPPU di Kabupaten Belitung Timur, terutama kegiatan sosialisasi UU No. 5/ 1999. ”Kami siap bekerjasama dengan KPPU demi mewujudkan persaingan sehat di wilayah ini, untuk itu perlu dilakukan sosialisasi, baik ke pemerintah, pelaku usaha maupun elemen masyarakat”, ungkap Amirudin.
Kepala KPPU KPD Batam Lukman Sungkar mengungkapkan bahwa akan menjadwalkan kegiatan sosialisasi untuk para stakeholder di wilayah Belitung Timur untuk mensosialisasikan UU No. 5/ 1999. ”kami akan agendakan untuk diadakan acara sosialisasi di Kabupaten Belitung Timur” ujar Lukman.