KPPU Apresiasi Dukungan Pemerintah Provinsi Jambi dalam Menegakkan Hukum Persaingan Usaha
Jambi (2/5). Dalam rangka mempererat hubungan baik yang telah terjalin antara KPPU khususnya Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Batam dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, KPD Batam melakukan audiensi dengan Pemprov Jambi bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jambi. Kepala KPD Batam yang didampingi staf disambut oleh Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam, yaitu Masherudin, S.H., M.Si. Selain itu, kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat struktural beserta jajaran staf Sekretriat Daerah Provinsi Jambi. Dalam sambutannya, Masherudin menyampaikan bahwa Pemprov Jambi siap berkoordinasi dan bekerjasama dengan KPPU demi menciptakan iklim persaingan sehat di Provinsi Jambi. ”Diharapkan KPD KPPU Batam dan Pemerintah Provinsi Jambi dapat berkoordinasi dan bersinergi dalam menjalankan program-program KPPU khususnya KPD Batam, sehingga Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No. 5/ 1999) dapat tersosialisasi dengan baik yang pada akhirnya dapat mencegah terjadinya bentuk-bentuk perilaku persaingan usaha tidak sehat di wilayah Provinsi Jambi” ujar Lukman Sungkar selaku Kepala KPD Batam.
Praktek persekongkolan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan pemerintahan di daerah merupakan suatu hal yang sudah biasa terjadi. Hal tersebut sangat meresahkan karena tentunya akan berpengaruh terhadap kualitas pekerjaan yang dilakukan para pelaksanaan pekerjaan. Pada akhirnya kegiatan-kegiatan tersebut bukan hanya menimbulkan biaya ekonomi yang tinggi, namun juga menghambat pembangunan di wilayah Provinsi Jambi. Pemprov Jambi berharap KPPU dapat lebih aktif dalam melakukan pengawasan yang bersifat pencegahan dan pelaksanaan penegakan hukum persaingan di wilayah Provinsi Jambi. Pemprov Jambi pun siap membantu guna mendukung KPPU menegakkan hukum persaingan. Menindaklanjuti pembahasan tersebut, KPD Batam dan Pemprov Jambi akan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan di Provinsi Jambi.
Selain itu Pemprov Jambi juga mengungkapkan bahwa guna meningkatkan efektifitas kinerja KPPU, perlu dibuka kantor perwakilan daerah di Jambi. ”Kami mengusulkan agar KPPU dapat membuka kantor perwakilan di Provinsi Jambi. Dengan begitu diharapkan KPPU dapat lebih efektif dan efisien dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di wilayah Provinsi Jambi” ungkap Masherudin.