Harapan Chairul Tanjung dan M. Saleh di Ultah KPPU ke-14

JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Perekonomian Chairul Tanjung (CT) mengungkapkan bahwa tugas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) seharusnya bukan hanya melakukan pencegahan terhadap praktek monopoli, tetapi juga memastikan persaingan usaha menjadi lebih baik dan sehat.
Chairul, atau biasa disapa CT, menjelaskan, hal ini sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Peran KPPU juga soal efisiensi ekonomi nasional, ini dalam rangka menuju kesejahteraan rakyat. Kalau sekarang KPPU giat mengejar perkara kartel, sebenarnya bukan hanya itu saja, tetapi juga soal persaingan sehat dan efisiensi, sehingga produk-produk kita bisa berkompetisi di dalam negeri maupun dunia internasional. Itu yang diharapkan dari KPPU,” ujarnya saat memberikan sambutan pada syukuran Hari Jadi ke-14 KPPU di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (12/6/2014) malam.
Sementara itu Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Mohammad Saleh mengatakan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) layak mendapat pujian. Pasalnya, lembaga tersebut telah cukup berkembang dan berkontribusi untuk menciptakan perekonomian sehat.
“Saya secara tidak langsung ikut mengamati perkembangan KPPU, saya melihat KPPU  telah berkembang. Lembaga yang layak menjadi pujian,” kata dia dalam ulang tahun KPPU ke 14 di Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Saleh menjelaskan di Indonesia  memiliki UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat. Sementara KPPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab lahir setahun setelah UU tersebut diundangkan.
Di setiap tahunnya, saat ini KPPU bekerjasama dengan MA menggelar pelatihan yang ditujukan untuk para Hakim di seluruh Indonesia. Saleh menyatakan hal ini penting dilakukan karena setiap perkara yang naik banding ke pengadilan negeri, pasti melibatkan hakim.
“Pengadilan Negeri menjadi aktor penting dalam penegakan hukum persaingan yang bekerjasama dengan KPPU. Ke depan, saya harapkan akan lebih banyak lagi pelatihan – pelatihan untuk hakim,” ujar Saleh. (nsa)