Inventarisasi Permasalahan Isu Persaingan Usaha dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Sungai Penuh

Pada tanggal 4 Juni 2014, Tim dari Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Batam, yaitu Andria Arnael, Ardian Pahrozi dan Wiwit melakukan inventarisasi isu persaingan usaha dalam bentuk audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Sungai Penuh bertempat di Kantor Disperindag Kota Sungai Penuh.
”Maksud kedatangan kami, selain untuk mempererat hubungan baik yang telah terjalin antara KPPU khususnya KPD Batam dengan Pemko Sungai Penuh, kami juga sedang menginventarisir isu persaingan usaha di wilayah Kota Sungai Penuh. Diharapkan KPD Batam dan Pemko Sungai Penuh dapat berkoordinasi dan bersinergi dalam menjalankan program-program KPPU khususnya KPD Batam, sehingga Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Prakek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU No. 5/ 1999) dapat tersosialisasi dengan baik yang pada akhirnya dapat mencegah terjadinya pelanggaran UU No. 5/1999 di wilayah Kota Sungai Penuh” ujar Andria dalam kesempatan tersebut. Andria juga menyampaikan bahwa pelanggaran yang banyak ditemui di daerah adalah terkait dengan kecurangan dalam pelaksanaan pelelangan atau tender.
Menanggapi maksud dan tujuan Tim KPD Batam, pihak Disperindag Sungai Penuh yang menerima Tim KPD Batam, yaitu Heri Amperawanto selaku Sekretaris Disperindag Kota Sungai Penuh menyampaikan bahwa pihaknya juga sangat senang dengan kedatangan Tim dari KPD Batam. Pihaknya menyampaikan keterbukaan dalam bekerja sama melaksanakan kegiatan-kegiatan KPPU di Kota Sungai Penuh. Dalam kesempatan tersebut Heri juga menyampaikan, ”Terkait dengan pelaksanaan lelang di Kota Sungai Penuh, saat ini pengadaan sudah dilaksanakan secara elektronik melalui LPSE. Dengan adanya LPSE ini, semoga dapat menghindari kecurangan dalam pengadaan”.
Dalam kesempatan tersebut Tim KPD Batam juga sempat berdiskusi dengan Disperindag mengenai potensi daerah, dimana Kota Sungai Penuh adalah daerah penghasil casia vera (kayu manis). Selain itu gas alam dan panas bumi juga menjadi potensi alam daerah Sungai Penuh. Lebih lanjut saat ini sedang dilakukan penelitian terkait potensi alam tersebut oleh Pertamina.