KPPU Berikan Penghargaan ke Media

Jakarta, KPPU.Go.id – Bisnis Indonesia, Investor Daily, Koran Tempo, Rakyat Merdeka dan Harian Neraca menerima penghargaan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh KPPU, disela perayaan ulang tahun ke-14 KPPU, Kamis malam (12/6), di Hotel Sahid, Jakarta. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi mereka (media) yang memberi perhatian terhadap isu-isu persaingan usaha di Indonesia. Termasuk, pelaksanaan penegakan hukum persaingan yang telah dilakukan KPPU selama 14 tahun terakhir.
Penghargaan serupa juga diberikan kepada wartawan Bisnis Indonesia Muhammad Taufik Basari sebagai Wartawan dengan Pemberitaan Persaingan Usaha Teraktif 2014. KPPU juga memberikan Penghargaan Penulis Opini Persaingan Usaha Teraktif 2014 kepada Silalahi. Sementara itu, Kementerian atau Lembaga dengan Adaptasi Kebijakan Persaingan Usaha Tertinggi 2014 diberikan kepada Kementerian Keuangan.
“Sejak UU No 5/1999 diterbitkan, KPPU mengalami masa-masa sulit. UU tersebut menjadi titik awal bagi KPPU yang dibentuk dalam era reformasi untuk membangun ekonomi dengan prinsip keterbukaan. Sejak berdiri hingga saat ini, KPPU sudah menyelesaikan 240 perkara. Kini, KPPU sudah menjadi bagian dari sistem hukum, tidak lagi dibedakan, dan isu persaingan usaha sudah mendapat tempat setara. Meski, belum berdampak sistemik dan dijadikan bagian dari kebijakan rencana pembangunan jangka menengah maupun panjang. Ke depan, kami berharap, ini menjadi bagian dari pemerintah baru,” kata Ketua KPPU M. Nawir Messi selepas acara penghargaan.
Sementara itu, Ketua Komisi VI DPRI RI Airlangga Hartarto menyatakan bahwa KPPU adalah “anak kandung” reformasi dimana UU No. 5 Tahun 1999 merupakan produk inisiatif legislatif. Ia berkata bahwa penegakan hukum persaingan menjadi prioritas khusus di Komisi VI, khususnya dalam proses amandemen undang – undang yang beberapa waktu yang lalu santer diprioritaskan oleh Komisi VI. (nsa)