KPPU himbau setiap pihak hormati proses hukum yang sedang berjalan

Saat ini, KPPU tengah menangani berbagai perkara kartel dan perkara besar lainnya, seperti perjanjian ekslusif dan penyalahgunaan posisi dominan. Di tengah penanganan perkara yang tengah berjalan tersebut, KPPU tidak jarang menerima surat dari berbagai pihak, baik pemerintah maupun pelaku bisnis. Surat-surat tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi berbagai temuan, memberikan masukan atas substansi, atau sekedar memperoleh informasi yang lebih jelas terkait perkara yang menjadi perhatiannya. Tidak jarang, tanpa memperoleh informasi yang jelas, berbagai pihak melakukan interprestasi sendiri atas proses perkara yang tengah berjalan. Bahkan pernah terdapat pihak swasta yang secara terang-terangan melakukan publikasi di media yang menyatakan bahwa “pelaku dugaan kartel tidak bersalah”.
Di satu sisi tentu saja KPPU menghargai upaya pemangku kepentingan tersebut, karena menunjukkan bahwa mereka sangat peduli dengan proses perkara yang tengah berjalan. Untuk itu, KPPU mengapresiasi setiap niat baik tersebut dan bersedia memfasilitasi setiap pertanyaan untuk menghindari kesalahan interprestasi di pendapat publik.
Tetapi disisi lain, kita harus menunjung tinggi independensi Majelis Komisi yang menangani perkara tersebut dan hukum acara yang dijalankan. Untuk itu, Ketua KPPU, Nawir Messi, menghimbau setiap pihak khususnya yang terkait dengan perkara di KPPU, agar menghormati proses hukum yang tengah berjalan dengan menghindari berbagai bentuk intervensi di luar persidangan, dan memberikan kesempatan bagi Majelis Komisi untuk melakukan pemeriksaan perkara sesuai dengan prinsip due process of law yang berlaku agar dapat mengambil putusan yang baik dan adil. Lebih lanjut, Nawir menghimbau agar semua pihak menghentikan pernyataan-pernyataan yang menyesatkan publik, dan menunggu putusan yang akan dikeluarkan oleh KPPU pada akhir masa pemeriksaan.
(DWN)