KPPU Terima Kunjungan Tujuh Perwira Sespimti Polri

Jakarta – Sejumlah anggota Sekolah Staf Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri, melakukan kunjungan dan diskusi terbatas di KPPU, Jum’at (15/08). Selain ingin mengetahui perkembangan kinerja KPPU, kegiatan ini merupakan bagian dari kuliah kerja profesi untuk mendalami keterkaitan fungsi POLRI dengan berbagai instansi pemerintahan di Indonesia.
Sebanyak tujuh  orang perwira polisi dari siswa pendidikan Sespimti Polri (Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Polri) melakukan observasi lapangan ke KPPU. Ke tujuh peserta tersebut masing-masing Kombes Pol. Nasrullah. AKBP Mochamad Khozin, Umar Faroq, Made Gerina Yasa, Wahyu Widodo, Agus Irianto dan Aris Purnomo. Kunjungan secara resmi diterima oleh Ketua KPPU M. Nawir Messi bersama Anggota KPPU Dr. Sukarmi di Ruang Market, Jakarta, Jum’at (15/06). Turut mendampingi, Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama, Mochamad Reza dan Staf Bagian Humas Erika Rovitas Maharani.
Dalam kesempatan tersebut, Nawir mengungkapkan bahwa dalam hukum formal, kepolisian dalam kapasitas sebagai penyidik memiliki peran penting untuk bekerjasama dengan KPPU menegakkan Undang – undang No. 5/1999. Berdasarkan Pasal 30, KPPU dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan UU No. 5/1999. Tetapi proses implementasi dari sistem penegakan hukum yang terintegrasi tidak bisa hanya dilakukan KPPU. Hal inilah yang menjadi dasar kerjasama antara KPPU dengan POLRI untuk membantu menegakkan hukum persaingan. Nasrullah juga mengungkapkan bahwa tujuan mereka mengadakan diskusi dengan KPPU ini adalah bagian dari komitmen mereka untuk membantuk menegakkan hukum persaingan yang telah disepakati dan tercantum dalam naskah MoU.
“Seperti yang kami lihat dalam perkembangan hukum persaingan saat ini, KPPU mempunyai komitmen cukup bagus menangani beberapa perkara, khususnya tender. Sebagai penegak hukum yang sudah berkomitmen membantu menegakkan hukum persaingan, tentunya kami butuh saran apa saja yang perlu kami pelajari dari KPPU,” ujar Nasrullah. (nsa)