KPPU – USU Tandatangani Nota Kesepahaman

MEDAN – Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) dan Universitas Sumatra Utara (USU) menandatangani nota kesepahaman kerjasama untuk meningkatkan pengawasan persaingan usaha, Kamis, (21/08)). Nota kesepahaman ini meliputi bidang pendidikan, penelitian dan advokasi. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Ketua KPPU M. Nawir Messi dan Rektor USU Syahril Pasaribu.
“Penandatanganan ini meningkatkan keterlibatan kampus sebagai motor penggerak penegakan hukum persaingan. Kami ingin meningkatkan pemahaman lingkungan universitas terhadap larangan monopili dan persaingan usaha yang tidak sehat,” tutur Nawir.
Untuk mencapai tujuan tersebut, di bidang pendidikan kedua pihak akan mengadakan kuliah umum dan sosialisasi hukum dan kebijakan persaingan usaha.
Di bidang penelitian, KPPU dan USU akan melakukan penelitian bersama di bidang hukum dan ekonomi. KPPU akan menyediakan tenaga survei, tenaga ahli, dan narasumber. Bukan hanya itu, perjanjian nota kesepahaman ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni kampus pengabdian kepada masyarakat dengan mengaplikasikan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat.
“Di bidang advokasi, kami akan menyosialisasikan UU No.5/1999. USU juga telah sepakat untuk meminjamkan ruangan untuk kepentingan investigasi, penanganan merger, dan persidangan majelis,” tambah Nawir.
Selain dengan USU, KPPU sudah menjalin kerjasama dengan beberapa universitas di Indonesia, yakni Univeristas Padjadjaran, Universitas Hasanuddin dan Universitas Andalas. Selanjutnya, ke depan KPPU akan lebih menjaring kerjasama secara intens dengan universitas lain di Indonesia untuk menegakkan hukum persaingan usaha.