“Akad Nikah” KPPU dan UGM
Jakarta (09/10) – “Sebenarnya UGM (Universitas Gadjah Mada, red) pacaran sama KPPU sudah lama, Cuma akad nikahnya saja yang baru sekarang”, kelakar Rektor UGM Prof. Dr. Pratikno dalam sambutan pembukanya pada proses penandatanganan nota kesepahaman bersama antara KPPU dan UGM di Gedung Magister Manajemen UGM hari ini (09/10) di Jakarta. Hubungan tersebut memang telah terjalin lama melalui berbagai aktifitas bersama dan melibatkan banyak bidang di UGM, seperti hukum, ekonomi, dan sosial politik, jelas Pratikno.
Lebih lanjut disampaikan bahwa, UGM memiliki potensi yang besar dengan tingginya jumlah student body di kampus tersebut. Tercatat ada lebih dari 57 ribu siswa dan 2 ribu dosen di UGM. Ini dapat menjadi mitra strategis KPPU ke depannya,tidak hanya di masa perkuliahan, namun juga di masa kerja. Terdapat tiga hal yang perlu digali lebih jauh dengan adanya kerja sama tersebut, yakni knowledge sharing, knowledge management, dan peningkatan kompetensi keahlian dalam menunjang berbagai inovasi berbasis riset di kampus tersebut.
Sambutan positif tersebut mendapat respon positif dari KPPU. Ketua KPPU, Nawir Messi, juga menjelaskan bahwa UGM merupakan partner kerja KPPU yang sangat lama. Bahkan Nawir menegaskan bahwa, orang kampus pertama yang bukan orang KPPU yang masuk ke lingkungan KPPU adalah orang UGM, yakni almarhum Prof. Karseno. Kerja sama yang dibuat ini akan sangat istimewa karena akan menjadi pendalaman bagi kerja sama di waktu selanjutnya.
Nawir menjelaskan bahwa kerja sama ini akan mendorong peningkatan entrepreneur yang pro persaingan, akrena keberhasilan ekonomi dan bisnis ke depan akan sangat dipengaruhi oleh individu yang menjalankannya. Fakta masa lalu dimana keberhasilan bisnis selalu dihubungkan dengan kedekatan dengan pembuat kebijakan harus sudah dirubah. Untuk itu dibutuhkan perlindungan atas akses pasar dan konsumen, khususnya dari faktor globalisasi yang menjelang. Dalam konteks inilah, kerja sama ini dapat mengambil peran.
Melanjutkan proses penandatanganan kerja sama tersebut, KPPU dan UGM turut mengadakan diskusi bersama tentang aspek hukum dan penguatan kelembagaan dalam persaingan usaha. Diskusi ini menghadirkan Komisioner KPPU, Dr. Syarkawi Rauf dan Dr. Sukarmi, serta beberapa petinggi di UGM. (dn)