Rektor Ternate ajak Kampus Dukung KPPU
Ternate (27/10) – dalam rangka menjalin hubungan kerjasama kelembagaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Kantor Perwakilan Daerah Makassar telah melakukan kegiatan Audiensi dengan pihak Rektorat dan Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate. Dalam kesempatan tersebut tim dari KPD KPPU Makassar diterima langsung oleh Prof.Husen Alting, S.H, M.H selaku Rektor Universitas Negeri Khairun Ternate. Kegiatan audiensi ini diselenggarakan dalam sebuah Forum pertemuan dan diskusi terbatas bertempat diruang senat Rektorat Khairun Ternate. Dalam kesempatan tersebut dihadiri pula oleh M.Ridha Ajam selaku Wakil Rektor I, Abdul Wahab selaku Wakil Rektor II, Randy Rasyid selaku Wakil Rektor III, Syawal Abdul Ajid selaku Dekan Fakultas Hukum, Nahu Daud selaku Dekan Fakultas Ekonomi, Haslil Sriudin, Ahmad Djafar, Elfiah Razak selaku anggota ULP, Idham A.Djufri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Fatma dan Dahlan Hasim selaku Dosen Fakultas Hukum.
Dalam kesempatan tersebut Ramli Simanjuntak menyampaikan tentang Undang-undang persaingan usaha yakni UU No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang disamping bertujuan menjadi instrumen untuk memperbaiki juga untuk mewujudkan kegiatan ekonomi yang efisien melalui terciptanya iklim persaingan usaha yang sehat. KPPU selain menjalankan tugas utamanya yakni mencegah terjadinya atau menindak pelaku praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dalam upaya menegakkan UU No.5 tahun 1999, KPPU juga menjalankan peran pemberi saran kebijakan (policy advisory) terhadap kebijakan Pemerintah yang mempengaruhi persaingan. Peran KPPU sebagai pemberi saran kebijakan sangat strategis dikaitkan dalam upaya menciptakan persaingan usaha sehat.
Ramli Simanjuntak juga menyampaikan bahwa untuk menjalankan tugas dan wewenangnya KPPU sangat membutuhkan dukungan dari akademisi antara lain Universitas Khairun Ternate.
Menanggapi hal tersebut, Prof.Husen Alting, S.H, M.H selaku Rektor Universitas Khairun Ternate mengemukakan bahwa diharapkan melalui kegiatan audiensi yang dilakukan oleh KPD KPPU Makassar dapat dijadikan up date pengetahuan terkait dengan ilmu persaingan usaha khususnya pada dunia kampus. Diharapkan dengan adanya ilmu persaingan usaha dapat memberikan manfaat yang besar sehingga para Pejabat dan Panitia Pengadaan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan tetap sesuai serta berpedoman dengan Peraturan yang berlaku.