Temukan Persekongkolan, KPPU Gandeng BPK Kalimantan Selatan
Selasa (18/11) – “KPPU lembaga negara yang menjalankan amanat UU No. 5 Tahun 1999 khususnya penegakan hukum persaingan usaha, untuk memperluas jaringan kerjasama dengan lembaga-lembaga pemerintah lainnya untuk lebih dapat mewujudkan asas dan tujuan dari KPPU, yakni:
“Pelaku usaha di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum”.
Senada dengan hal tersebut, KPPU yang diwakili Akhmad Muhari selaku Kepala KPD Balikpapan didampingi Tim Penyelidikan KPPU berkunjung ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan untuk beraudiensi dengan ibu Yuliandra Tri Kusumo selaku Kepala BPK Kalsel, dan didampingi oleh jajaran Auditor.
Diskusi difokuskan pada beberapa dugaan persekongkolan, antara lain pada Pekerjaan Pembangunan Jembatan Tabunganen Muara Tahun Anggaran 2013-2015 (multiyears), Pekerjaan Pembangunan Jembatan Tatah Masjid Berangas Timur Tahun Anggaran 2013-2015 (multiyears), dan Pembangunan Gedung DPRD dan Land Development-nya Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2013-2015 (multiyears). Seiring kasus ini masih dalam penyelidikan, kata Akhmad Muhari, KPPU juga akan berdiskusi lanjutan dengan Tim Auditor BPK Perwakilan Kalimantan Selatan guna mendukung proses penyelidikan tersebut. Kedepannya KPPU akan memanggil para terlapor yang diduga melakukan persekongkolan horizontal dan vertical pekerjaan (multiyear) tersebut di Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Balikpapan, ujar muhari.
Setelah selesai melakukan audiensi, kedua belah pihak, KPPU KPD Balikpapan dan BPK Perwakilan Kalimantan Selatan saling menyerahkan plakat sebagai bentuk simbolis kerjasama kedua lembaga negara ini.