Ketua KPPU: Semua Elemen Pemerintah Wajib Dukung KPPU!
JAKARTA, KPPU.go.id – Ketua KPPU M. Nawir Messi mengaku, persoalan penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia ini wajib didukung semua elemen pemerintah. Menurutnya, kementerian koodinator seperti Kementerian Perekonomian wajib memposisikan KPPU sebagai mitra sejajar dalam sistem kebijakan ekonomi nasional.
“Saat ini yang terjadi KPPU belum bisa diterima sepenuhnya sebagai bagian dalam sistem hukum Indonesia. Public awareness terhadap isu persaingan yang sehat juga masih sangat rendah. Tentu, pertemuan dengan kementerian-kementerian seperti ini sangat dibutuhkan,” ujar Nawir di Jakarta, Jum’at, (13/2/2015).
Hadir dalam rapat koordinasi Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Sofyan Djalil, yang mengutarakan bahwa persaingan usaha di Indonesia saat ini masih banyak yang bermasalah. Untuk memperbaiki kondisi tersebut, pemerintah mengambil langkah melakukan penguatan KPPU sebagai instrumen pengawas persaingan usaha.
“Pertemuan dengan KPPU ini sebenarnya bukan yang pertama. Dulu sewaktu saya menjabat Menteri Negara BUMN, saya mengundang KPPU secara khusus untuk membahas rencana pembentukan perusahaan induk (holding) BUMN karya. Sekarang, agar pemerintah lebih dekat dengan KPPU, tentu rapat koordinasi seperti ini akan terus dilakukan.
Selain Menko, hadir dalam rapat koordinasi tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursydan Baldan, yang mengatakan pihaknya ingin persaingan dalam penguasaan lahan lebih teratur. “Kami ingin membangun sebuah keadilan harga tanah. Supaya tanah tidak menjadi komoditas yang tidak mampu dikontrol pemerintah. Kami sangat berharap peran KPPU efektif. Dia harus menjadi instrumen pemerintah yang kuat,” jelas Ferry.
Ferry menuturkan, pihaknya berharap KPPU membuka pintu MoU dalam pengawasan penjualan dan penguasaan lahan. Menurut Ferry, melalui MoU dengan KPPU, ia berharap hakim-hakim yang selama ini terbatas kemampuannya dalam menyelesaikan persoalan sengketa lahan bisa teratasi.
“Pelatihan hakim seperti yang dilakukan KPPU tentu adalah ide yang bagus untuk membuka cara berpikir yang baru, khususnya memahami bagaimana memahami alat bukti yang menggunakan ilmu ekonomi,” kata Ferry.
Terakhir, secara khusus, Nawir berpesan agar kelembagaan KPPU ini segera diperkuat. Pasalnya, saat ini kewenangan dan status KPPU sebagai lembaga negara yang independen masih mengalami ketidakpastian. Dirinya berharap agar seluruh kementerian yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut mendukung penegakan hukum persaingan yang dilakukan KPPU! (nsa-hp)