Pemkab Natuna Siap Bekerja Sama dengan KPPU
Guna memperluas jaringan kerjasama dengan stakeholder di wilayah kerjanya, KPD Batam melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bertempat di Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna pada Rabu (18/2). Ketua Tim Audiensi KPD Batam dalam kegiatan tersebut Anggi A Ramlan menyampaikan bahwa saat ini KPPU sedang fokus pada kegiatan yang bersifat pencegahan terhadap pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999, serta sektor-sektor ekonomi yang menjadi prioritas KPPU di tahun 2015. ”Pada saat ini KPPU fokus pada kegiatan yang bersifat pencegahan, seperti pengkajian dan melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah” ujar Anggi.
Kegiatan yang diharapkan dapat dikerjasamakan antara KPPU khusunya KPD Batam dengan Pemkab Natuna antara lain sosialisasi substansi UU No. 5 Tahun 1999, koordinasi produk perundang-undangan di Pemerintah Kabupaten Natuna yang beririsan dengan UU No. 5 Tahun 1999, dan kegiatan sosialisasi competition cheklist. Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna Nila Misdartiana menyatakan bahwa pihaknya siap untuk berkoordinasi dan bekerjasama dengan KPPU. Selain itu, pihaknya juga berharap agar KPPU dapat menjembatani dan memberikan konsultasi seputar pengadaan barang/ jasa yang sesuai dengan prinsip UU No. 5 Tahun 1999. ”Kami harap KPPU dapat memberikan konsultasi seputar pengadaan barang/ jasa yang sesuai dengan prinsip UU No. 5 Tahun 1999” ungkap Nila.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna Benny Suparta. Pihaknya menyampaikan usulan untuk menyelenggarakan sosialisasi mengenai persaingan usaha sehat dalam pengadaan barang dan jasa dengan mendatangkan KPPU sebagai narasumbernya. ”Nanti jika ada sosialisasi seputar pengadaan, Kami harap KPPU bisa jadi narasumber” ujar Benny.