Bincang Hangat KPD Batam dengan Media di Riau
Pekanbaru – Sebagai sarana publikasi informasi dan pelaksanaan tugas serta fungsi di wilayah kerjanya dan untuk memperluas pengetahuan masyarakat atas hukum persaingan usaha dan KPPU, KPD Batam menggelar forum jurnalis bersama sejumlah awak media bertempat di Pondok Khas Melayu di Kota Pekanbaru pada jumat (26/6).
Kegiatan dengan tema ”Pengawasan Pelaksanaan Kemitraan oleh KPPU” tersebut dibuka oleh Kepala KPD Batam Lukman Sungkar dan dihadiri oleh sejumlah wartawan di wilayah Provinsi Riau dan sejumlah staf KPPU, yaitu dari Biro Hukum, Hubunan Masyarakat dan Kerjasama dan staf KPD Batam. Bertindak sebagai narasumber adalah Plt Sekretaris Jenderal KPPU, Mohammad Reza dan Kepala KPD Batam Lukman Sungkar.
Lukman menjelaskan bahwa pelaksanaan pengawasan kemitraan dilakukan berdasarkan kepada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Undang-Undang ini diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha Mikro Kecil dan Menengah. Dimana peraturan tersebut mengamanatkan kepada KPPU untuk melaksanakan kegiatan pengawasan kemitraan tersebut. Secara umum hal ini bertujuan untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang kondusif sehingga UMKM di Indonesia dapat memperoleh jaminan kepastian dan keadilan usaha serta perlindungan.
”Banyak terdapat peraturan atau perjanjian kontrak yang tidak seimbang, misalnya perjanjian kemitraan yang terlalu menguntungkan usaha besar namun memberatkan usaha kecil, sehingga kemampuan usaha kecil dalam bersaing semakin menurun. Itu merupakan tanggung jawab kita untuk mengawasi jalannya kemitraan tersebut supaya UMKM bisa dilindungi” kata Lukman.
Hal senada juga diungkapkan oleh Mohammad Reza, Ia menyampaikan bahwa pengawasan pelaksanaan kemitraan diharapkan dapat mewujudkan iklim usaha kondusif sehingga menjamin adanya kepastian kesempatan berusaha bagi UMKM. ”Kalau hanya difokuskan kepada kepuasan konsumen, itu liberal sekali, negara kita menganut ekonomi Pancasila, usaha kecil tetap harus dilindungi. Jadi harus ada keseimbangan antara usaha besar, usaha kecil dan kepuasan konsumen” ungkap Reza.
Kegiatan ini ditutup dengan buka puasa bersama dengan para awak media. Mereka sangat antusias atas pelaksanaan forum jurnalis yang diinisiasi oleh KPPU. Para wartawan berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat akan hukum persaingan usaha.