Sinergi Penegakan Hukum antara KPPU dan BPK RI

Bertempat di Ruang Pinus, Hotel Savana Malang, pada tanggal 11 Juli 2015, Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya bekerjasama dengan Deputi Bidang Penegakan Hukum KPPU menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Sinergi Penegakan Hukum antara KPPU dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Ketua BPK RI, Harry Azhar Aziz ketikamenjadi keynote speaker mengungkapkan apresiasinya atas penyelenggaraan acara dan menyinggung tentang kemungkinan diadakannya kerjasama lebih lanjut yang lebih komprehensif dengan KPPU. Misalnya, upaya untuk membuat kerjasama dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPPU-BPK, khususnya dalam hal penegakanhukum.
Senada dengan Ketua BPK, M. SyarkawiRauf, Komisioner KPPU ketika membuka kegiatan FGD, menyatakan menyambut baik apa yang disampaikan oleh Ketua BPK. Lebih lanjut, dalam acara yang dihadiri lebih kurang 8 (delapan) Kantor Perwakilan BPK di seluruh Indonesia itu, Dr. M. Syarkawi Rauf menyatakan perlunya kerjasama antar Lembaga Negara untuk saling menopang tugas masing-masing.
Kegiatan FGD yang menghadirkan Komisioner KPPU Kamser Lumbanradja dan Setyabudi Arijanta, Direktur Pengembangan Strategi dan Pengadaan LKPP selaku pemateri dengan dimoderatori oleh A. Junaidi selaku Direktur Persidangan itu ditutup oleh Komisioner KPPU R. KurniaSya’ranie.
Dalam penutupannya, R. Kurnia Sya’ranie kembali menegaskan kemungkinan untuk segera diadakan MoU antara KPPU dengan BPK RI. Bahkan, menurutnya tidak menutup kemungkinan diadakannya MoU antar 3 (tiga) lembaga, yakni KPPU, BPK dan LKPP.