Bantu Awasi Regulasi di Daerah, KPPU Jajaki Kerjasama dengan Pemkab Berau
Dalam era otonomi daerah sekarang ini, daerah diberikan kewenangan yang lebih besar untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri. Tujuannya antara lain adalah untuk lebih mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, memudahkan masyarakat untuk memantau dan mengontrol penggunaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), selain untuk menciptakan persaingan yang sehat antar daerah dan mendorong timbulnya inovasi.
Sejalan dengan kewenangan tersebut, Pemerintah Daerah diharapkan lebih mampu menggali sumber-sumber pemasukan bagi keuangan daerahnya. Dengan sumber-sumber pendapatan melalui sektor-sektor usaha diberbagai bidang diharapkan dapat diusahakan semaksimal mungkin agar perekenomian daerah semakin membaik dan lapangan pekerjaan terbuka luas.
Kondisi inilah dimana peran pemerintah dituntut untuk lebih netral, kebijakan-kebijakan yang tidak membatasi ruang gerak pelaku usaha yang sekaligus memproteksi kepentingan umum serta mengedepankan prinsip-prinsip persaingan yang sehat akan lebih diutamakan sehingga roda pemerintahan dapat berjalan sesuai yang diamanatkan.
Tidak dipungkiri memang, terkadang dilema juga ketika pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang banyak diantaranya tidak sejalan dengan peraturan-peraturan diatasnya atau UU di Negara kita, terlebih lagi masalah perekonomian. Harus jeli dan harus teliti agar kebijakan tidak mengganggu aktifitas pelaku usaha dan sektor perekonomian daerah. Dampaknya akan bermacam-macam salah satunya terjadi usaha tidak sehat dan pemusatan ekonomi yang dilakukan salah satu pelaku usaha atas jasa atau produksi di daerah.
“Terimakasih atas niat baik KPPU melalui KPD Balikpapan untuk memberikan saran dan pertimbangan atas kebijakan-kebijakan pemerintah daerah Berau yang tidak sejalan dengan UU No. 5/1999, memang itulah kelemahan kita sebagai regulator musti ada yang mengawasi kami agar kami tidak salah mengeluarkan kebiajakan-kebijakan ujar Bupati Berau, H. Makmur HAPK. MM di sela-sela menerima kunjungan Kepala KPD Balikpapan di ruang kerjanya kantor Bupati Berau di Jl. APT. Pronoto No. 1 Tanjung Redep selasa 11 Agustus 2015.
Itulah pentingnya kita jalin kerjasama, banyak hal yang dapat kita lakukan bersama yaitu KPPU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Berau salah satunya dengan menumbuhkembangkan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat kata Ahmad Muhari, selaku Kepala KPD Balikpapan menyampaikan di akhir kunjungannya dengan Bupati Berau.