Pertemuan KPPU dengan Holcim Ltd terkait Pemberitahuan Pengambilalihan Saham Lafarge S.A.
Jakarta (17/9) – Pada tanggal 26 Agustus 2015, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Direktorat Merger menerima Pemberitahuan yang disampaikan oleh Holcim Ltd terkait dengan pengambilalihan saham Lafarge S.A yang tercatat dengan nomor register A1 2815. Sehubungan dengan hal ini, maka Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pertemuan dengan Holcim Ltd dan Lafarge S.A terkait dengan Pemberitahuan pengambilalihan saham tersebut pada tanggal 17 September 2015.
Penjelasan dan data yang sudah disampaikan akan menjadi pertimbangan bagi KPPU dalam proses Penilaian. KPPU memiliki jangka waktu 90 hari kerja untuk menilai apakah pengambilalihan saham Lafarge S.A oleh Holcim Ltd berpotensi mengakibatkan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat atau tidak.