Bahas Market Reform, KPPU Gelar Seminar Sehari


Jakarta, KPPU.go.id – Mencermati perjalanan penegakan hukum persaingan usaha selama setahun penuh ini banyak hal yang bisa diungkap dan segera diselesaikan. Perkembangan kasus kartel semakin beragam, persekongkolan tender masih terjadi, sampai dengan naik turunnya komoditas pangan yang masih terus dimainkan pelaku usaha “nakal,”. Hal ini terungkap dalam Seminar Sehari “Kilas Balik Penegakan Hukum Persaingan Usaha 2015,” yang digelar di Saripan Pacific Hotel, Jakarta, Rabu (25/11).
Seminar sehari ini menghadirkan Ekonom Haryo Aswicahyono, Ekonom Pertanian Bustanul Arifin, Anggota KPPU M. Nawir Messi dan Chandra Setiawan serta Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf. Menteri PPN/Bappenas Sofyan Djalil yang dijadwalkan datang membuka acara urung hadir karena ada keperluan mendadak.
Dalam paparannya, Syarkawi menilai market reform perlu segera dilakukan untuk menciptakan pasar yang lebih kompetitif.
Syarkawi mengatakan institusi seperti kelembagaan dan peraturan yang mengakomodasi mekanisme pasar di Indonesia sekarang ini masih sangat lemah.
Menurut Syarkawi, saat ini KPPU akan mulai fokus dengan menyuarakan reformasi pasar (market reform) sebagai program utama. Hal ini untuk menanggulangi persaingan usaha yang tidak sehat karena dikuasai segelintir pihak tertentu.
Sementara itu Ekonom Pertanian Bustanul Arifin mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan KPPU selama 2015 sekarang ini sudah cukup tepat. Beberapa perkara yang menyinggung hajat hidup publik mulai KPPU sentuh, misalnya kasus daging, obat dan sekarang ini beras.
Persoalan kelangkaan pangan, diakui saja memang hal itu terjadi dan dirasakan masyarakat luas. Dugaan soal mafia itu memang benar-benar ada, namun untuk membuktikannya bukan persoalan yang mudah.