KPPU Gandeng Kementan dan BPS Berantas Kartel Beras

Yogyakarta (02/12) – Upaya pemberantasan dugaan kartel pada komoditas beras terus dilakukan oleh KPPU. Setelah beberapa waktu lalu KPPU melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Induk Cipinang dan Pasar Induk Karawang, kali ini (Selasa, 2 Desember 2015), KPPU kembali melakukan sidak dua lokasi berbeda, yaitu penggilingan padi di Kecamatan Delanggu Klaten, dan penjualan beras di Pasar Legi Solo.
Berbeda dengan sidak sebelumnya, disamping dihadiri oleh Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf, dan Wakil Ketua KPPU, R. Kurnia Sya’ranie, juga diikuti oleh Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Hasil Sembiring, Deputi Statistik Produksi Badan Pusat Statistik (BPS), Adi Lumaksono, dan Staf Ahli Kebijakan Pembangunan Kementerian Pertanian, Hasanudin Ibrahim.
Kehadiran Kementerian Pertanian dan BPS, dalam sidak yang diinisiasi dan dipimpin langsung Ketua KPPU ini, diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membongkar dugaan kartel beras dalam mata rantai distribusi beras yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Syarkawi meyakini bahwa melalui sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan data dan informasi yang valid untuk dapat dipergunakan oleh KPPU, yang saat ini tengah fokus untuk meneliti distribusi beras, terutama di usaha penggilingan padi skala besar maupun pedagang beras skala besar. Pada lini usaha tersebut diduga terjadi pengendalian pasokan dan harga beras.