KPPU Gelar Inspeksi Ke Lumbung Beras Sulsel
Pinrang – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengontrol kondisi penjualan beras di Kabupaten Pinrang yang merupakan salah satu daerah lumbung padi selain Sidrap di Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (27/1/2016).
Dipimpin langsung oleh Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf, tim yang terdiri dari tujuh Anggota dan investigator KPPU terjun langsung untuk mendapatkan langsung fakta di lapangan ke tiga titik penggilingan padi. Tim ini ingin memastikan bagaimana proses distribusi beras dan kondisi stock beras di Sulsel.
Syarkawi menuturkan bahwa kegiatan sidak ini KPPU lakukan untuk mengetahui pasokan beras yang ada di tiap daerah. Selanjutnya temuan di lapangan in akan digunakan KPPU untuk menyelediki dugaan adanya kartel beras yang menyebabkan terjadinya kelangkaan beras di beberapa daerah. Seperti diketahui sebelumnya, data di BPS menyatakan bahwa Indonesia saat ini mengalami surplus beras, namun fakta di lapangan ternyata berbeda dengan data.
Syarkawi juga mengaku bahwa inspeksi seperti ini rutin dilakukannya karena mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo melalui Menteri Pertanian Amran Sulaeman untuk meningkatkan produksi beras dalam negeri.
“Kita mendapat tugas dari negara untuk melakukan pengawasan dan memantau proses persaingan usaha secara sehat. Pengawasan intensif bisa mencegah terjadinya praktek monopoli dan membantu pemerintah dalam mencapai tujuannya yakni swasembada pangan,” ujar Syarkawi.
Sementara itu, Bupati Kabupaten Pinrang Andi Aslam Patonangi menegaskan bahwa Pinrang akan terus memaksimalkan semua potensi yang dimiliki daerahnya, apalagi dia mengaku jika daerahnya itu salah satu kabupaten yang tidak terpengaruh dengan badai El Nino.
“Apa yang dilakukan KPPU dengan bersinergi Pemerintah Kabupaten ini Saya rasa langkah tepat. Dengan inspeksi seperti ini menunjukkan sinergi antara pusat dan daerah menjadi bagus. Apalagi pemerintah sekarang sedang fokus menangani kelangkaan komoditas pangan. Yang seperti ini pasti saya dukung,! Ujar Aslam.