Sinergi KPPU-Polda Metro Dalam Penanganan Kartel Pangan
Menyikapi berbagai permasalahan di sektor pangan yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat, seperti kelangkaan dan kenaikan harga garam, daging sapi, beras daging ayam dan komoditas pangan lainnya, hari ini (Selasa, 2 Februari 2016) Ketua KPPU M Syarkawi Rauf menerima Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Tito Karnavian beserta jajarannya untuk melakukan koordinasi, antisipasi dan mencari solusi guna menyelesaikan permasalah tersebut.
Dalam pertemuan tersebut KPPU mengungkapkan beberapa hal yang telah dilakukan terkait penanganan dugaan kartel bahan pangan, diantaranya dugaan kartel bawang putih, garam, daging sapi, beras dan daging ayam baik melalui mekanisme penegakan hukum maupun melalui penyampaian saran pertimbangan kepada Pemerintah.
KPPU menilai regulasi di beberapa komoditas pangan cenderung memberikan perlindungan di sisi hulu, sementara sisi hilir diserahkan pada mekanisme pasar. Struktur jejaring pada setiap komoditas berbeda-beda, namun pada jejaring tertentu bersifat oligopolistik. Struktur jejaring yang panjang dan bersifat oligopolistik, pelaku usaha akan dengan mudah melakukan perilaku yang bertentangan dengan persaingan usaha tidak sehat, misalnya dalam bentuk kartel.
Berdasarkan pengalaman selama ini menunjukan bahwa sidak yang telah dilakukan oleh KPPU terhadap beberapa komoditas pangan menuai hasil positif. Terbukti dengan menurunnya harga pasca dilakukan sidak, diantaranya harga bawang putih menurun sekitar Rp. 5.000 – Rp. 10.000 di Surabaya. dan harga daging ayam menurun kisaran Rp. 2.000,- di Bandung.
Dalam kesempatan ini KPPU mengajak Polda Metro Jaya untuk bersinergi guna mengefektifkan upaya penanganan dugaan kartel dimaksud. Menanggapi hal tersebut Kapolda mengapresiasi inisiatif yang telah dilakukan KPPU serta mendukung langkah-langkah pemberantasan dugaan kartel bahan pangan. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat pimpinan POLRI dan TNI yang pada salah satu pokok bahasannya menginstruksikan agar POLRI fokus untuk memberantas kartel di sektor pangan. Lebih lanjut kedua belah pihak sepakat akan membentuk tim penyelidikan bersama (joint investigation) antara KPPU dengan Polda Metro Jaya.
Jakarta, 2 Februari 2015
Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Republik Indonesia