Tindak Lanjut MoU KPPU dan Kadin Indonesia
Menindaklanjuti MoU antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan KADIN Indonesia tentang Kerja sama dalam rangka mewujudkan Iklim Persaingan Usaha yang Sehat di Lingkungan Pelaku Usaha KPPU Kantor Perwakilan Daerah Medan melakukan kunjungan ke Kadin Provinsi Sumatera Utara.
Kepala KPD Medan Abdul Hakim Pasaribu diterima oleh Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan, Pemberdayaan Daerah dan Tata Kelola Perusahaan dan Direktur Eksekutif Kadin Provinsi Sumatera Utara.
Dalam pertemuan tersebut Kepala KPD Medan yang didampingi oleh staf KPD Medan menyampaikan bahwa di dalam kerja sama yang telah ditandantangani ada 3 (tiga)hal pokok ruang lingkup kerjasama yaitu pendidikan, advokasi dan konsultasi.
Dengan berlakunya MEA persaingan tidak hanya terjadi di pasar domestik saja, pelaku usaha yang ada di Sumatera Utara harus bersaing dengan pelaku usaha dari luar, dalam pengawasan berbagai sektor yang dilakukan oleh KPPU, KPD Medan dapat bersinergi dengan Kadin Provsu dengan melakukan berbagai kegiatan agar pelaku usaha yang bernaung di dalam Kadin Provsu dalam menjadi ujung tombak untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat di Sumatera Utara.
Selanjutnya, M. Santri Azhar Sinaga mengatakan bahwa dirinya dan segenap anggota KADIN Provinsi Sumatera Utara akan semaksimal mungkin mematuhi peraturan perundangan yang berlaku. Sinergi dan komunikasi yang intensif dan terbuka antara KPPU dan KADIN Provinsi Sumatera Utara akan memberi kepastian bagi pelaku bisnis. Menurutnya, banyak kegiatan-kegiatan yang dapat kita laksanakan sebagai implementasi dari kerjasama ini, di tahun 2016 Kadin Provsu bekerjasama dengan Dinas Pendidikan beberapa Kota dan Kabupaten yang ada di Sumatera Utara memberikan pemahaman dalam bentuk pembekalan kepada pelajar SMU dan SMK tentang MEA (Masyarakat Ekonomi Asean), dalam kegiatan ini nanti kita dapat melibatkan KPPU untuk menyampaikan mana yang boleh dan yang dilarang dalam berusaha. Siswa sebagai generasi penerus dan diusia yang masih produktif dapat memiliki pemahaman yang komplit tentang persaingan usaha yang sehat, tambahnya.