Cermati Kebijakan di Industri Perunggasan, KPPU Gelar FGD Serentak di 5 Kota
Jakarta – Kebijakan di industri perunggasan Indonesia merupakan salah satu objek yang saat ini sedang dikaji Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dalam Focus Group Discussion yang serentak digelar di 5 kota (Bandung, Yogyakarta, Demak, Surabaya dan Medan), (27/2/2015), KPPU mengendus adanya praktik monopoli dalam komoditas ayam.
Ketua KPPU M. Syarkawi Rauf mengatakan bahwa KPPU menengarai adanya exclusive dealing antara peternak yang membeli anak ayam (day old chicken/DOC) dengan perusahaan.
“Ini terjadi di perunggasan tanah air. Saya dapat info langsung dari Pontianak, mereka jika beli DOC harus beli pakan tertentu,” ujar Syarkawi saat memimpin FGD di Bandung (27/2). Padahal, seharusnya peternak memiliki hak memilih untuk membeli merek yang lain.
Sebelum 2009/2010 itu, peternak mandiri masih menguasai 80 persen pangsa pasar. Sebesar 20 persennya merupakan peternak mitra dan terafiliasi dengan satu perusahaan tertentu.
“Sekarang, justru terbalik. Peternak mandiri hanya 20%. Ini artinya, dalam waktu 5-6 tahun peternak mandiri kita habis. Kebanyakan dari mereka menjadi peternak mitra dan tak sedikit yang gulung tikar. Kita nggak mau pola ini terus berlangsung karena jika terus begini posisi tawar para peternak menjadi lemah di sektor hilir,” jelasnya.
Kelemahan posisi tawar inilah yang kemudian menjadi penyebab daging ayam di pasar melonjak cukup tinggi. Padahal, harga daging ayam di tingkat peternak itu 8.500 -10 ribu/kg. Namun, anehnya harga itu meroket di tingkat konsumen, yaitu mencapai 40 ribu/kg. Ketimpangan harga jual ini membuat KPPU akan memangkas rantai distribusi.
“Bayangkan, harga di peternak itu hanya 8.500 -10.ribu/kg tapi di pasar harganya menjadi 40 ribu/kg. Nah, ini persoalannya dimana? Kita pun akan memotong rantai distribusinya,” imbuhnya.
Karena margin yang relatif jauh ini, pihaknya menduga ada tindakan monopoli atau kartel daging ayam. Kartel itu terkait afkir dini parent stock. Rencananya, pada tanggal 3 atau 10 Maret mendatang, KPPU akan melakukan pemeriksaan pendahuluan.
Kecenderungan tingginya ketergantungan pasokan terutama day-old-chic (DOC) dan pakan ternak ini diduga menjadi penyebab utama harga jual daging ayam menjadi fluktuatif. Mayoritas peternak mitra atau terafiliasi dengan perusahaan itu dipaksa membeli pakan ternak merek tertentu jika ingin membeli DOC.
“Peternak mandiri tidak bisa mendapatkan pasokan DOC jika dia tidak membeli pakan ternak tertentu. Peternak yang membeli DOC itu wajib membeli pakannya dalam satu paket. Padahal, si peternak harusnya mempunyai peluang dan pilihan untuk memberikan pakan merek lain,” tutur Syarkawi.