Harga Melonjak, KPPU dan TPID Balikpapan Lakukan Sidak
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan penelusuran lebih lanjut dengan kenaikan harga bawang merah di sejumlah daerah, termasuk Pasar Klandasan, Balikpapan. Saat ini harga bawang merah melonjak RP55 ribu perkg dari sebelumnya Rp40 ribu per kg.
Sejumlah jenis kebutuhan yang dimonitoring yakni harga telur, daging ayam, daging sapi, termasuk harga bawang merah. dari tinjauan itu, harga- harga relatif naik namun yang paling signifikan kenaikan harga bawang merah.
Wakil Ketua KPPU, Kurnia Sya’ranie mengatakan pihaknya saat ini tengah menelusuri kenaikan harga bawang merah. Harga bawang pasar Klandasan Balikpapan yang diperoleh hari ini sama seperti yang terjadi di daerah lain.
Menurutnya, KPPU akan melakukan monitoring sebagai langkah lanjutan sebagaimana diperintahkan Presiden Jokowi untuk masuk bidang pangan.
“Kita juga lakukan diseluruh Indonesia kemarin sudah kita lakukan di Nganjuk. Kemudian nanti Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Batam. Berapa sih sesungguhnya harga bawang,” ujarnya usai sidak di pasar Klandasanya bersama anggota KPPU Tresna Soemardi, Kepala KPD Balikpapan Ahmad Muhari, Kepala Bank Indonesia Suharman Tabrani, Asisten II Sekdakot Balikpapan Sri Sutantinah bersama dinas Pasar melakukan sidak harga-harga di pasar Klandasan, Jumat (13/5/2016).
Pihaknya berharap jelang puasa harga-harga tidak melonjak tinggi. Karena itu pemda harus ikut melakukan pemantauan harga dan stok barang di pasaran.
“Kenaikan ini harus dijaga betul makanya hari ini kita ketemu tim pemda supaya mengawasi hal seperti ini,” ujarnya.
KPPU tidak sekedar berhenti pada monitoring namun jika ditemukan ada pelanggaran persaingan usaha hal ini bisa masuk dalam perkara yang disidik KPPU.
“Tidak sekedar monitoring. Kita akan masuk perkara seperti soal ayam ini sedang sidang kartel Daging kemarin sudah putus kena sanksi Rp21 m jumlah semua Rp130 miliar,” tandasnya.
Seorang pedagang bawang merah Syahruddin mengakui kenaikan terjadi sejak sebulan lalu. “Sebelumnya Rp40 ribu perkg sekarang Rp55 ribu. Sekarang pembeli berkurang karena lagi mahal bawang,” katanya.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan Suharman Tabrani menambahkan Tim pengendali inflasi daerah (TPID) akan memastikan kenaikan harga bahan pangan tidak akan melampaui batas wajar. Kenaikan 5 persen masih dinilai normal.
“Kalau ada kenaikan harga hingga 5% karena alasan distribusi atau alasannya itu masih wajar. Yang tidak wajar adalah kalau kenaikan harganya hingga berkali-kali lipat dari harga normal,” kata Suharman saat mendampingi pimpinan KPPU RI sidak pasar Klandasan.
Dia juga mengimbau agar masyarakat Balikpapan tak berbelanja bahan pangan secara berlebihan, untuk menghindari keterbatasan pasokan yang diakibatkan oleh tingginya permintaan masyarakat.
“Iya, kita imbau untuk tidak berlebihan saat berbelanja. Kita akan pastikan stok barang tersedia cukup,” tukasnya. (ik)