KPPU Sidak Distribusi Bawang Merah
Dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga bahan pangan jelang bulan puasa dan lebaran, KPPU melakukan serangkaian inspeksi mendadak (sidak) di beberapa kota, yang diawali dengan sidak distribusi bawang merah di Jawa Timur (Senin, 9 Mei 2016).
Sidak bawang merah yang difokuskan di Kabupaten Nganjuk ini dipimpin oleh M. Syarkawi Rauf (Ketua KPPU) dengan fokus untuk melihat langsung di lapangan (1) apakah kenaikan harga bawang merah mencapai sekitar Rp. 40.000 – Rp. 45.000 karena berkurangnya pasokan akibat dari produksi atau panen yang menurun? (2) apakah rantai distribusi pemasaran bawang merah yang terlalu panjang menyebabkan tingginya harga, dimana masing-masing titik distribusi mengambil margin yang terlalu besar; dan (3) apakah terdapat pengusaan pasar dalam salah satu titik distribusi dimana beberapa perusahaan besar atau pedagang besar menahan pasokan ke pasar yang menyebabkan kelangkaan pasokan sehingga harga menjadi naik.
Melalui sidak ini KPPU ingin memberikan signal ke pelaku pasar bahwa pedagang-pedagang besar tersebut secara terus menerus dimonitor atau diawasi perilakunya oleh KPPU, sehingga diharapkan pelaku pasar tidak melakukan tindakan anti persaingan atau praktek kartel seperti yang terjadi pada distribusi bawang putih dan daging sapi beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, informasi yang dikumpulkan melalui sidak ini akan menjadi dasar bagi KPPU dalam menyampaikan saran kepada pemerintah terkait pasokan bahan kebutuhan pokok menjelang puasa dan lebaran (Juni-Juli 2016).
Jakarta, 9 Mei 2016
Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Republik Indonesia