KPPU “Turn Back Cartel”
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perwakilan Balikpapan menggelar buka bersama bersama anak yatim dari Panti Asuhan Al Mukmin di Swiss Bell-Inn pada Rabu, 22 Juni 2016. Kegiatan tersebut juga merupakan rangkaian peringatan HUT KPPU yang ke 16.
Dalam kesempatan tersebut KPPU menyampaikan rasa geramnya terhadap kejahatan kartel, perbuatan yang sangat merugikan masyarakat dan Negara miliaran rupiah. Bahkan saat ini pihaknya tengah mengusut kasus kartel terkait persaingan usaha pada jasa pembangunan infrastruktur di Kukar (Kutai Kartanegara)
Kurnia Sya’ranie selaku Wakil Ketua KPPU RI yang saat itu didampingi rekan komisioner KPPU, Munrokhim Misanam disela-sela menyerahkan kaus bertuliskan “Turn Back Cartel” kepada salah satu perwakilan awak media mengatakan, “perilaku kartel merupakan tindak kejahatan yang bisa dikatakan Extra Ordinary Crime atau tindak kejahatan luar biasa, sehingga kami terus memburu dan membasmi tindak kejahatan kartel dan saat ini KPPU pun tengah mengusut tindak kartelisasi infrastruktur jalan di Kutai Kartanegara yang sedang berlangsung”.
“Perkaranya sedang berjalan, nanti kita akan lihat. Ini juga menjadi fokus perhatian kita di Infrastruktur, karena kita tahu pemerintah mengucurkan dana triliunan untuk infrastruktur. Tentunya kami juga tidak ingin uang negara itu dipermainkan karena kolusi dari peserta tender itu sendiri. Jadi kolusi dalam tender pun itu juga merupakan perilaku daripada kartel,” ujar kurnia.
Meski dikatakan dalam undang-undang persaingan usaha masih banyak yang dinilai kurang terutama dari sanksi administratif, kurnia tetap optimis KPPU akan membasmi pelaku kartelisasi yang telah merugikan negara. Tak hanya dari sektor pangan yang menjadi perhatian, sektor pelaku usaha tender pun turut menjadi sasaran KPPU.
“meskipun UU kartel dinilai kurang, tetapi KPPU tidak akan berhenti membasmi dengan alasan undang-undangkarena sudah jelas bahwa kartel itu dilarang. Untuk kolusi tender yang bertujuan untuk memenangkan pemenang tender tertentu mereka berkolusi baik vertikal maupun horizontal di undang-undang itu jelas, dan sanksinya pun sudah jelas meskipun tidak sebanding dengan apa yang telah mereka lakukan, tapi tetap kita harus basmi,” tutur kurnia.
kurnia pun menyebutkan, di hari HUT KPPU yang ke 16 pihaknya tetap akan berjuang terus dalam membasmi kejahatan kartelisasi. Dirinya sangat menginginkan Indonesia bebas dari kartelisasi.
“Kita ingin kartel itu tidak ada lagi di Indonesia, kita ingin kita bebas dari itu supaya kita makmur. Dihari ulang tahun ini kita tidak ingin menghentikan keinginan kami dan terus berjuang, yaitu kita akan membasmi tindak kejahatan kartel,” pungkas kurnia. (aadz)