Bersiap Kencangkan Ikat Pinggang

DI tengah situasi perekonomian dunia yang tidak menentu, pemerintah memutuskan memangkas APBN 2016 sebesar Rp133,8 triliun. Pos belanja yang akan dipangkas dalam revisi APBN Perubahan 2016 meliputi anggaran belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp65 triliun dan dana transfer ke daerah Rp68,8 triliun.
Pemangkasan anggaran agar APBN lebih realistis sangat diperlukan mengingat adanya selisih dalam target penerimaan pemerintah. Target pajak Rp1.546 triliun yang dipatok tahun ini bakal tidak tercapai dan diperkirakan berkurang Rp219 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan tiga faktor yang mendorong revisi APBNP 2016. Pertama, tekanan yang berat dari sisi penerimaan pajak dalam dua tahun terakhir. Kedua, melemahnya volume dan aktivitas perdagangan akibat jatuhnya harga komoditas, seperti sawit, migas, batu bara, dan pertambangan lainnya. Ketiga, kondisi ekonomi global yang masih melemah.
Hampir seluruh lembaga harus bersiap-siap mengencangkan ikat pinggang. Anggaran Kementerian Pertanian, misalnya, akan dipotong Rp3,92 triliun dari sebelumnya Rp31,51 triliun menjadi Rp27,58 triliun. Akan ada 14 kegiatan utama mengalami perubahan, seperti peningkatan produktivitas, perluasan areal sawah dan kedelai, pengembangan kawasan bawang merah, cabai, tebu, kakao, sapi indukan, dan pencetakan sawah. Demikian pula, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga dipangkas Rp2,89 triliun dari Rp13,8 triliun. Termasuk juga anggaran KPK, KPPU, Kementerian Keuangan, BPS, BPK, BPKP, MA, dan Bappenas.
Sebagai catatan penting, anggaran yang dipangkas tidak untuk keperluan yang mendesak, semisal perjalanan dinas, biaya rapat, kegiatan konsinyering, persiapan-persiapan, termasuk belanja pembangunan gedung pemerintah. Pengeluaran pemerintah yang berhubungan dengan infrastruktur dan pemenuhan kebutuhan masyarakat diupayakan untuk tetap dipertahankan.
Pemangkasan anggaran jelas akan berdampak ke seluruh daerah, baik langsung maupun tidak langsung. Di Lampung, ada kekhawatiran pemangkasan APBN akan menghambat pengerjaan proyek jalan tol trans-Sumatera (JTTS) yang sudah berjalan.
Namun, pemerintah berjanji tidak memotong anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang menjadi leading sector JTTS. Jika program infrastruktur unggulan di Pulau Sumatera itu terkendala, dikhawatirkan menimbulkan pesimisme di masyarakat. Hendaknya pemerintah benar-benar menjadikan proyek JTTS sebagai prioritas untuk segera diselesaikan.
Pemangkasan anggaran pemerintah di tingkat pusat hendaknya segera disikapi dengan kebijakan kompensasi agar tidak menimbulkan dampak besar bagi daerah. Tugas menangkal dampak revisi APBNP 2016 di daerah itu berada di tangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Bappeda sudah seharusnya segera mengumpulkan seluruh instansi di daerah dan merumuskan kebijakan baru agar tidak terlalu merugikan masyarakat. Semua kebijakan tersebut tentu harus diarahkan untuk kepentingan seluruh masyarakat, bukan hanya demi menyelamatkan kenyamanan kelompok tertentu. n
Sumber: lampost.co