Diskusi Persaingan Usaha: Pengawasan Persaingan Usaha di Sulawesi Barat
Mamuju (6/08). Salah satu kegiatan yang KPPU lakukan dalam rangka upaya pencegahan terjadinya prilaku praktek monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat serta menghimpun permasalahan persaingan usaha di daerah adalah melakukan sosialisasi dan diskusi persaingan usaha. Kali ini, KPPU melakukan diskusi di Mamuju, Sulawesi Barat. Diskusi yang bertema “Pengawasan Persaingan Usaha di Sulawesi Barat” ini berlangsung di Warung Kopi DJ 47, Mamuju dan dihadiri oleh Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Asisten II Pemerintah Kabupaten Mamuju, Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Barat, Tim TPID Pemerintah Kabupaten Mamuju, Akademisi dan Media.
Pada kesempatannya, Syarkawi Rauf menjelaskan bahwa KPPU adalah institusi persaingan yang sudah berdiri sejak 16 Tahun yang lalu. KPPU itu penting karena merujuk kepada negara-negara maju yang telah menganut system ekonomi yang diserahkan kepada mekanisme pasar. Mekanisme pasar tidak berarti semua proses diberikan ke pasar secara utuh tanpa ada regulasi yang mengawasinya. Indonesia membutuhkan KPPU, karena sejak Tahun 1997-1998, Perekonomian Indoensia sudah bergeser dari sistem yang dikontrol oleh Negara kepada sistem yang mengandalkan ekonomi pasar sehingga dibutuhkan lembaga persaingan seperti di Amerika, Jepang, Jerman, dan Ausralia, makanya di Indonesia juga membuat institusi serupa yaitu KPPU untuk mengawasi mekanisme pasar berjalan secara fair tidak dikuasai oleh pengusaha tertentu yang mengeksploitasi konsumen.
Syarkawi juga menambahkan bahwa di Indonesia, KPPU diperlukan untuk mendorong Market Reform (mendorong penghilangan hambatan untuk bisnis). Market reform diwujudkan dengan tiga langkah, pertama yaitu Regulatory review, kedua yaitu mendorong terciptanya pelaku usaha baru, dan ketiga yaitu Behavioral Reform.
Sedangkan pada kesempatannya, Asisten II Pemkab Mamuju menyampaikan bahwa tingkat pertumbuhan perekonomian di Mamuju cukup tinggi yaitu 7,1% dari sektor pertanian, perikanan dan Makanan ringan. Namun, ada masalah dari komoditas pertanian yaitu beras, padahal kita surplus tetapi pada saat panen, beras asal Mamuju dikemas di kabupaten lain dan dibawa lagi ke Mamuju setelah dikemas. Selain itu, Ikan juga banyak di Mamuju tetapi tidak diperjualbelikan di Mamuju sehingga disuplai dari luar yaitu dari Sulteng (sesuai data dari Tim Inflasi).
Diharapkan Mamuju itu bisa maju baik dari sektor pertanian, perikanan dan perkebunan. Sawit diproduksi di Mamuju, tetapi diolah diluar. Ada regulasi dari Pemerintah Pusat bahwa Sawit tidak bisa diberikan kepada daerah. Atas permasalahan itu harusnya dievaluasi untuk mencari solusinya.
Sedangkan dari pihak Bank Indoensia menyampaikan bahwa sebenarnya Kabupaten Mamuju mengalaman deflasi selama 4 bulan berturut-turut yang diakibatkan oleh turunnya BBM pada bulan Mei – Juni. Untuk Mamuju, penyumbang inflasi adalah beras. Beras ada segi keunikan yaitu produksi di Sulbar tapi diolah di luar dan dari hasil peneltian BI, Pedagang beras Mamuju banyak menjual beras dari Sidrap dan Pinrang. Selain itu, masyarakat lebih memilih untuk konsumsi beras dari luar Mamuju sehingga perlu pembuktian mengenai rantai beras untuk mengetahui berapa disparitas harga beras mulai dari GKGnya sampai di harga akhir (konsumen).
Diskusi ini kemudian berkembang dengan beberapa pertanyaan dan pernyataan yang diantaranya pertanyaan terkait Kemitraan ayam dan Kemitraan Kelapa Sawit.
Dari KPPU sendiri menyampaikan bahwa untuk mendeteksi suatu barang dimonopoli oleh perusahaan tertentu maka ada dua indikator yang harus diperhatikan yaitu pertama, Lihat struktur pasar, contohnya di Ayam. Pengusaha ayam di Indoensia jumlahnya berapa? Kalau hanya ada satu yang menguasai artinya struktur pasarnya terkonsentrasi/ menguasai pasokan. Penguasa pasokan bisa menguasai distribusi pasokan ke retail. Apabila suplai berkurang dengan harga yang tinggi, biasanya ada persekongkolan/ praktek monopoli. Semakin sedikit pemain, maka potensi terjadinya persekongkolan semakin besar begitu pula sebaliknya.
Kedua, Harga. Apabila ada barang yang harganya naik terus, bisa diduga barang tersebut dipermainkan. Apabila kenaikannya sama dari waktu ke waktu, misalnya 5% bulan ini, bulan depan 5% dan seterusnya.