Dugaan Kartel Kini Diusut Tim Investigasi Gabungan
Jakarta (08/08) – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk memberantas praktik kartel atau pengendalian harga terhadap suatu komoditas. Yaitu dengan melakukan joint investigation antara lembaga negara untuk menindak para pelaku kartel.
Ketua Komisi Pengawasan Persangan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf menjelaskan, investigasi gabungan ini akan dilakukan bersama dengan Polri, Dirjen Bea Cukai, Kementrian Pertanian, Kementrian Perdagangan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
“Investigasi yang dilakukan yaitu dengan melakukan sidak gabungan ke gudang-gudang milik perusahaan yang diduga melakukan penimbunan. Kemudian penelitain dan melakukan tukar menukar data antara KPPU, Polri, Kemtan, Kemdag dan BKPM,” ujar Syarkawi saat Rapat koordinasi penanganan kartel, di Mabes Polri, Senin (8/8).
Investigasi gabungan ini, menurut Syarkawi, akan difokuskan pada komoditas pangan strategis seperti beras, gula, bawang merah, daging ayam, daging sapi dan komoditas pangan strategis lainnya. Jika ditemukan ada praktik kartel maka akan dilakukan penegakan hukum.
Syarkawi mengaku selama ini sudah melakukan proses hukum terhadap pelaku kartel. Tahun kemarin, lanjutnya, KPPU telah menjatuhkan hukuman denda terhadap 32 feedloter sebesar Rp 107 miliar. Kemudian saat ini pihaknya sedang menyidangkan 12 perusahaan unggas yang diduga melakukan kartel “Kami juga sedang melakukan penelitian untuk komoditas pangan,” ungkapnya.
Selain melakukan langkah penindakan hukum, Syarkawi mengaku, KPPU akan melakukan tindakan represif yaitu dengan melakukan monitoring kepada perusahaan yang ada indikasi akan melakukan kartel. Dan juga mengawasi perusahaan yang sudah diputus bersalah, ini supaya pelaku tidak kembali mengulangi tindakannya. “Kemudian KPPU juga akan mengamankan dari sisi produksi, kalau ini dilakukan implikasinya ke harga akan relatif stabil,” ungkapnya.
Semenentara Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian mengaku untuk mengendalikan harga pasar pihaknya akan membantu melakukan inspeksi pasar. Bahkan dia sudah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya baik di pusat maupun daerah untuk melakukan oprasi pasar. “Kalau ada yang menghalang-halangi kita akan proses hukum,” katanya.
Meskipun demikian, Toto mengaku akan mengedepankan proses persuasif, yaitu melakukan monitoring terhadap perusahaan-perusahaan yang ada indikasi akan melakukan kartel. Namun, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan jajarannya akan mengambil proses hukum pidana jika terbuti memainkan harga.
Sementara Dirjen Bea Cukai, menyampaikan rapat koordinasi ini merupakan sinergi yang konkirit dalam mengamankan penerimaan negara dan meningkatkan investasi. Rapat ini juga untuk mendorong pengusaha melakukan kegiatan usahanya. “Tetapi pada sisi lain perusahaan yang melanggar kita akan indentifikasi bersama dan melakukan tindakana bersama,” ungkapnya.
Editor : Sanny Cicilia
Sumber: Kontan