Dugaan Monopoli Bongkar Muat Pelindo IV, KPPU Minta Pelaku Usaha Beri Informasi Faktual
Bisnis.com, MAKASSAR – Operator maupun pelaku usaha di Pelabuhan Makassar agar memberikan klarifikasi maupun keterangan secara faktual terkait dugaan monopolistik kegiatan bongkar muat di pelabuhan utama di wilayah timur tersebut.
Ketua KPPU Perwakilan Makassar Ramli Simanjuntak mengemukakan, keterangan pelaku usaha yang dikomparasi dengan klarifikasi operator pelabuhan menjadi acuan utama dalam pendalaman dugaan praktik monopoli tersebut.
“Kami ingin agar tercipta kegiatan usaha bongkar muat yang berjalan secara sehat. Apalagi ini erat kaitannya dengan efesiensi logistik kita,” katanya, akhir pekan lalu.
Adapun langkah pengusutan dugaan praktik monopoli diawali dengan pengambilan keterangan dari perusahan bongkar muat (PBM) swasta dan selanjutnya klarifikasi dari Pelindo IV selaku operator.
Sejauh ini, kata Ramli, pihaknya belum bisa menyimpulkan telah terjadi praktik monopoli ataupun persaingan usaha tidak sehat lantaran tahapan proses pengusutan masih berjalan.
Adapun dugaan praktik monopoli itu mulai mengemuka pada pekan lalu yang berawal dari keluhan salah satu PBM swasta, PT Wahana Intradermaga Nusantara, yang kegiatan operasionalnya disetop oleh pihak Pelindo IV ketika hendak melakukan kegiatan bongkar komoditas gula curah di Pelabuhan Makassar.
Belakangan diketahui, langkah penyetopan operasional WIN itu agar memuluskan langkah Pelindo IV untuk mengambil alih kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Makassar.
Tidak hanya itu, Pelindo IV juga mengarahkan seluruh pengguna jasa untuk menggunakan peralatan bongkar muat milik perseron di Dermaga 150 Pelabuhan Makassar.
Sumber: bisnis.com