Honda Bantah Tudingan Kartel Skutik Jadi Semahal Rp 15 Juta
URI.co.id – Astra Honda Motor dituding melakukan kerja sama kartel dengan Yamaha Indonesia terhadap harga sepeda motor skutik. Tudingan ini sebelumnya datang dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Mereka menduga, Honda, dan juga Yamaha, mendongkrak harga sepeda motor skutik menjadi tergolong mahal dibanding harga produksinya, yakni mulai dari Rp 15 jutaan. Namun, Honda memberikan bantahan.
“Pada dasarnya kami merasa tidak pernah melakukan itu ya,” ujar Margono Tanuwijaya, Direktur Marketing Astra Honda Motor (AHM) saat dihubungi URI.co.id, Kamis (21/7).
Tudingan ini pun berujung pada pemeriksaan dan dalam tahap menuju persidangan. Meski demikian, pihak AHM mengaku akan tetap mengikuti tahapan hukum tersebut.
“Untuk sidang di KPPU ya, di satu sisi kami akan menghormati proses hukum yang berlaku. Karena sudah masuk ke proses ke persidangan, kami akan menghormati hal itu. Sebenarnya sejak tahun lalu kami sudah dipanggil untuk didengarkan pendapatnya,” ujarnya.
Sebelumnya, menurut KPPU, harga produksi skutik Honda sebenarnya berada di angka Rp 7 juta-Rp 8 juta. Namun, harga jual (untuk sejumlah model) menjadi Rp 15 juta dan dinilai terlampau mahal.
KPPU pun curiga bahwa Honda dan Yamaha bekerja sama agar mendorong harga jual skutik menjadi berada di level tersebut.
(uri/ayu/ermawan/BH)
Sumber: uri.co.id