Kartel di Indonesia Kuasai Hajat Hidup Orang Banyak
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA – Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Dr Hj Saidah Sakwan mengungkapkan kartel di Indonesia sekarang sudah sampai pada hajat hidup orang banyak yaitu menguasai ayam potong.
“Sehingga kartel ini memudahkan memainkan harga. Seperti kejadian di Jawa Tengah, ketika ditemukan ada kartel, mereka memainkan harga menjual harga seekornya Rp 9.000 sementara dari harga pokok ayam potong peternak kecil sudah Rp 17.000 sehingga banyak yang bangkrut,”kata Saidah dalam menanggapi perlunya revisi RUU Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Gedung DPR, Selasa (30/8/2016).
Menurutnya, yang menguasai ayam potong di Indonesia hanya dua perusahaan dari dua negara saja yaitu Thailand dan Jepang.
Sebelumnya penataan untuk ayam potong ini sudah bagus ketika perusahaan besar pakan ternak ini hanya dibolehkan berada di Hulu saja.
Tiba-tiba ada peraturan yang membolehkan perusahaan besar ini masuk ke hilir sampai penyediaan anak ternak, sehingga susah untuk dicegah.
“Peraturan yang membuat mereka bertahan, karena KPPU sendiri tidak mampu melawan terbentur peraturan yang membesarkan para kartel itu,” ucap Saidah.
Kartel sebelumnya bagi hanya diatasi secara local tetapi setelah diberlakukan MEA, menjadi regional, sehingga penanganannya tidak dalam negeri saja, melainkan antar negara.
Kartel terjadi juga pada peti kemas, yang menentukan tarif itu di Singapura sedangkan yang kena korban harganya di Indonesia yaitu mereka di Batam.
“Tarif Peti Kemas 20 feet dari Batam ke Singapura 555 US Dolar AS, jaraknya dekat. Sedangkan dari Batam ke Jakarta hanya 278 US Dolar AS. Jadi, ini jelas ada kartel,” ucapnya.
Saidah berharap dengan revisi UU ini akan memperkuat KPPU untuk mencegah terjadinya persaingan tidak sehat dan monopoli.
Dia juga melaporkan kepada anggota Komisi V DPR Eka Sastra tentang banyak ketentuan yang harus dibenahi karena memungkinkan para sebagian pejabat ikut terlibat dalam praktek kartel seperti mendapatkan keuntungan dari setiap kuato daging dan lainnya.
“Jadi, kita berusaha untuk mencegah kartel, sementara peraturan membuat kartel bisa beroperasi ditambah pejabatnya mendukung kartel,” ucapnya. (murjani)
Sumber: Tribun Banjarmasin