KPPU Akui Kartel Bikin Demokrasi Ekonomi Di Indonesia Sebatas Mimpi
RMOL. Keuntungan kartel yang bermain di semua lini bisnis sangat fantastis. Mereka seenaknya saja menetapkan harga. Kondisi itu membuktikan kalau di Indonesia belum terjadi demokrasi ekonomi dan hanya demokrasi politik saja yang baru terwujud.
Begitu dikatakan Komisioner Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Saidah Sakwan dalam forum legislasi bertema “UU Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat’ di Media Center DPR, Selasa (30/8).
Menurut dia, UU yang dilahirkan paska reformasi 1998, utamanya UU Larangan Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, mandatnya cuma dua yakni terwujudnya demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.
“Demokrasi politik sudah kita nikmati dengan adanya Pemilu secara langsung, tapi untuk menciptakan ekonomi masih angan-angan atau sebatas mimpi,” ujar Saidah.
Padahal, menurut mantan politisi PKB ini, UU tersebut harus bisa mereformasi dan konsentrasi pada semua basis industri, yang terstruktur, oligopoli, dan terintegrasi mengingat keuntungan yang diraup sangat besar.
Saidah mencontohkan keuntungan yang diraup bisnis ayam potong yang dikuasai dua perusahaan besar mencapai Rp 450 triliun/tahun. Padahal, kartel besarnya hanya dua, yaitu Thailand, dan Singapura.
Di Indonesia bisnis ayam potong ada 20 market, dan direbut oleh 60 pengusaha lokal. Hanya saja sementara ini dari hulu ke hilir masih dikuasai kartel tersebut. Namun kartel tersebut sekarang justru bisa bermain baik di hilir dan di hulu karena adanya kebijakan yang dibuat pemerintah.
“Di akhir tahun 2009, ada amandemen UU Peternakan dan Kesehatan Hewan, justru memperbolehkan kartel bermain di hilir. Akibatnya kompetitor lokal disikat habis, peternak lokal guling tikar karena kartel menentukan harga di pasar,” demikian Saidah. [sam]
Sumber: RMOL