KPPU Cegah Praktek Persaingan Usaha Tidak Sehat di Sulbar
MAMUJU,PenaSulbar.com (07/08) -Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berkunjung ke Sulbar untuk sosialisasi. Dengan menggelar diskusi dengan pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju serta para Wartawan, Sabtu (6/8).
Salah satu yang dibahas adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Melalui diskusi ini, diharapkan mampu mendorong terciptanya penyelenggaraan sosialisasi nilai-nilai persaingan usaha kepada pelaku usaha di Sulbar.
“Khsususnya di Sulbar KPPU siap menjalin kerjasama dengan semua pihak mengenai persainagan usaha, jika ada penyimpangan di Sulbar silahkan sampaikan ke kami, nanti kami lakukan tindakan bahkan kami bisa memberikan snagsi jika ada praktek monopoli di daerah ini,” jelas Sarkawi Rauf ketua KPPU yang juga Putra Asal Tinambung Sulbar ini.
Menurutnya perlu ada pengawasan di Sulbar untuk menciptakan keadilan dalam ruang lingkup pengusaha.
” Yang kita cegah adalah monopoli pelaku uasaha besar, apalagi sulbar ini sudah dimasuki beberapa perusahaan yang bisa saja melakukan praktek itu, yang kita inginkan adalah menambah pelaku-pelaku usaha baru, dan kalau monopoli terjadi maka sulit mengembangkan pengusaha baru yang berhasil,” tambahnya.(shm)
Sumber: penasulbar.com