KPPU dan Polri Kerjasama Perangi Kartel Pangan
Batam – Polri bersama Kemendag, Kementan, BKPM, Bea Cukai, dan KPPU menggelar Video Conference dengan seluruh Kapolda dan institusi terkait diseluruh Provinsi tentang kebijakan lima institusi pemerintah tersebut untuk memelihara kondisi ekonomi, iklim investasi dan persaingan usaha tetap kondusif, bertempat di Gedung Rupatama Mabes Polri, Senin (8/8/2016).
Video Conference ini juga dilakukan di Mapolda Kepulauan Riau di Batam yang diikuti oleh, Kapolda Kepulauan Riau, Kakanwil Bea Cukai Kepulauan Riau, Kepala KPD KPPU Batam, Disperindag Provinsi Kepulauan Riau dan Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Riau serta stakeholder bidang ekonomi lain.
Dalam Video Conference tersebut Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf menjelaskan kebijakan institusinya yang akan dilakukan guna mendukung Pemerintah menjaga stabilitas ekonomi dan mengendalikan inflasi. “KPPU melakukan kajian untuk menyederhanakan supply chain (rantai distribusi) yang berpotensi menaikan inflasi di pasar serta KPPU fokus ke kartelnya dan persekongkolan para pelaku pasar”, Ujarnya.
Syarkawi juga menegaskan bahwa KPPU akan bekerjasama dengan Polri dalam memberantas kartel pangan. “Antara KPPU dan Polri bisa melakukan investigasi bersama terutama pada komoditas pangan sesuai dengan arahan Presiden”, pungkasnya.
Kapolda Kepulauan Riau, Sam Budigusdian menyampaikan Rapat koordinasi ini juga akan dilanjutkan secaru rutin di Provinsi Kepulauan Riau dengan membahas isu strategis, serta perlu ditingkatkannya sinergitas antar lembaga untuk menyelesaikan masalah di masyarakat.
“Antara aparat pemerintah harus saling berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah di masyarakat dan tidak menimbulkan kecemasan di masyarakat”, ujar Sam.
Rapat koordinasi ini sebagai bentuk dukungan kerja sama Polri dalam mendukung program ekonomi, pangan, dan investasi. Dan juga sebagai upaya peningkatan pengawasan barang impor dan ekspor dalam upaya mendukung program ekonomi dan ketahanan pangan.