KPPU Ingatkan Pentingnya Perjanjian Hitam di Atas Putih

MAKASSAR, RAKYATSULSEL.COM – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Perwakilan kota Makassar melakukan sosialisasi terkait kemitraan Inti Plasma di Hotel Santika Makassar, Kamis (11/8).
Sosialisasi terhadap pengusaha ternak ayam ras ini dilakukan bersamaan dengan dikeluarkannya peraturan KPPU terkait Inti Plasma. Dalam acara Diseminasi Prinsip Perjanjian Pola Inti Plasma Bidang Usaha Peternakan Ayam Ras ini, KPPU mengingatkan pentingnya perjanjian hitam di atas putih antara inti dan plasma.
Komisioner KPPU pusat, Sukarmi mengatakan, selama ini pola perjanjian dalam kemitraan hanya kepercayaan sehingga menimbulkan banyak permasalahan yang tidak menguntungkan plasma. “Permasalahan yang muncul biasanya adanya pengambilalihan baik saham, aset dari plasma serta adanya pengendalian dari inti untuk mengambil keputusan dilakukan secara sepihak sehingga posisi plasma semakin tidak memiliki daya tawar yang tinggi,” terang Sukarmi.
Sukarmi menegaskan, ada regulasi yang mengatur permasalahan itu. Sanksinya mulai teguran hingga proses hukum di pengadilan.Terlebih lagi, pihak KPPU sendiri telah mulai melakukan sosialisasi masalah ini bagi kalangan yang terlibat dalam peternakan ayam ras, karena kemitraan dalam bidang ini sangat besar.
”Dalam satu inti membawahi hingga puluhan plasma. Selain itu, jumlah peternah ayam ras ini sangat banyak dengan nilai kapitalisasi yang sangat besar. Namun, inti dalam bidang ini hanya beberapa perusahaan besar saja,” lanjutnya.
Sukarmi menjelaskan, Inti seharusnya bisa melakukan pembinaan yang baik terhadap Plasma yang ada di bawahnya. “Inti tidak boleh mendapatkan keuntungan sepihak tanpa memikirkan kondisi plasma, karena sebenarnya dari program kemitraan ini, Inti harus bisa membina Plasma untuk bisa menjadi mandiri,” ungkap Sukarni.

Sumber: rakyatsulsel.com