KPPU: Kemitraan Inti-Plasma Perunggasan Tidak Sehat
Medan (04/04) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan fakta kemitraan di sektor perunggasan tidak sehat karena sebagian besar kerja sama antara inti dan plasma tidak memiliki perjanjian tertulis atau kalaupun tertulis tetapi tidak seimbang.
“Karena tidak sehat seperti tanpa perjanjian tertulis, atau tidak seimbang, maka wajar saja plasma cenderung dirugikan dalam usaha yang berpola kemitraan itu sehingga KPPU menilai perlu dilakukan advokasi,” ujar Anggota Komisioner KPPU Saidah Sakwan di Medan, Rabu (3/8).
Dia mengatakan itu pada Diseminasi Prinsip Perjanjian Kemitraan Pola Inti Plasma Bidang Usaha Peternakan Ayam Ras yang digelar KPPU dan dihadiri pengusaha inti, plasma dan pejabat dinas terkait.
Menurut Saidah, dengan dilakukannya advokasi, maka pengusaha inti dan plasma diharapkan membuat perjanjian tertulis kerja sama tersebut dengan cara berimbang serta sesuai norma.
Kalau selama ini, isi perjanjian cenderung dilakukan sepihak oleh perusahaan inti, maka nantinya diharapkan berimbang sehingga plasma tidak dirugikan.
“Kalau nanti setelah advokasi, kerja sama masih belum dilakukan tertulis dan tidak seimbang, maka KPPU akan memberi sanksi seperti mencabut izin atau menjatuhkan denda,” katanya.
Selain memberi advoksi, ujar Saidah, KPPU memberi rekomendasi ke pemerintah perlunya ada penetapan harga eceran tertinggi (HET) mulai DOC (anak ayam umur sehari), pakan dan harga jual ayam.
Dengan langkah-langkah itu, maka bisnis unggas tersebut, sama-sama menguntungkan perusahaan inti, plasma dan termasuk konsumen.
Kepala Kantor Perwakilan Daerah Medan KPPU, Abdul Hakim Pasaribu, mengatakan terkait pencegahan, KPPU meminta peternak memberi masukan ke KPPU soal kemitraan dengan pengusaha inti.
“Masukan sangat diperlukan karena KPPU tidak memiliki data peternak plasma. Dinas Peternakan masing-masing kabupaten/kotapun tidak memiliki data itu saat diminta,” katanya.
Human Resources General Affair PT. Indo Jaya Agronusa, Irsad, mengatakan, manajemen perusahaan itu berupaya memperbaiki sistem kerja sama dengan peternak binaan sesuai arahan KPPU.
“Perusahaan selama ini berusaha melakukan kemitraan dengan baik ke peternak, tetapi manajemen siap melakukan perbaikan seperti arahan KPPU,” katanya. (Ant/f)
Sumber: Harian SIB