KPPU : Market Reform Harus Didorong
MAMUJU-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar diskusi pengawasan persaingan usaha di Sulawesi Barat, yang dilangsungkan di Warkop DJ 45 Mamuju, Sabtu (6/8) malam.
Diskusi ini dihadiri langsung oleh Ketua KPPU Pusat Syarkawi Rauf, Asisten II Kabupaten Mamuju Ince Rahmat, perwakilan pihak Bank Indonesia Sulbar, dan sejumlah awak media.
Syarkawi Rauf dalam sambutannya mengatakan, penting untuk melakukan pengawasan terhadap mekanisme pasar, olehnya KPPU hadir untuk mengawasi hal tersebut.
Pria kelahiran Tinambung ini mengatakan, khusus di Sulbar, indikator untuk mengukur kemajuannya, yakni dari jumlah pengusaha sebanyak dua persen dari jumlah penduduk.
“KPPU ini adalah institusi yang berdiri sudah 16 tahun, lembaga ini penting hadir di Indonesia, sebab mekanisme pasar tidak mungkin dibiarkan berjalan sendiri, tanpa ada regulasi dan pengawasan. Syarat menjadi negara maju itu dua persen penduduknya menjadi pengusaha, Sulbar dari 1 juta setengah penduduk, setidaknya harus ada 30.000 orang pelaku usaha baru. Sekali lagi kita harus review atau kajian regulasi yang bisa menghambat munculnya pelaku-pelaku usaha baru,”terangnya.
Ia menambahkan, KPPU hadir dalam mendorong lahirnya pengusaha baru yang tidak dibatasi oleh regulasi. Market Reform (Reformasi Pasar) direncanakan Syarkawi untuk didorong dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres), yang akan diusulkan ke presiden Joko Widodo.
“Saya mendorong Market Reform (Reformasi Pasar), tidak boleh ada orang yang terhalangi hak-haknya berbisnis, dikomuditi apapun. Harus dilakukan kaji ulang terhadap regulasi yang ada, yang menghambat pelaku usaha, kita dorong Regulatori Review, kita usul ke Presiden untuk menerbitkan Perpres terkait Daftar Periksa persaingan usaha, ini sangat penting,”pungkasnya.
Sumber: Rakyat Sulbar