KPPU: Pelindo IV Jangan Intimidasi PBM Soal Dugaan Monopoli
Bisnis.com, MAKASSAR – Komisi Pengawas Persaingan Usaha menghimbau operator Pelabuhan Makassar tidak melakukan intimidasi terhadap pelaku usaha terkait dugaan praktik monopolistik jasa bongkar muat di pelabuhan utama di wilayah timur itu.
Kepala KPPU Perwakilan Makassar Ramli Simanjuntak mengatakan himbauan tersebut diharapkan agar dalam proses pengusutan kasus dugaan itu bisa berjalan lancar yang mana pelaku usaha memberikan keterangan kepada komisi secara jelas.
“Dugaan ini sebenarnya sudah kita pantau sejak dulu, tetapi pelaku usaha kadang enggak berani ngomong saat klarifikasi. Tetapi kali ini kita harap sudah berani, dan tidak perlu ada pihak yang melakukan intimidasi,” katanya kepada Bisnis, Minggu (28/8/2016).
Ramli menjelaskan langkah pengusutan dugaan monopolistik itu diklaim merupakan bagian dari langkah KPPU untuk ikut menciptakan iklim usaha bongkar muat yang sehat dan mengindari praktek praktik monopoli di Pelabuhan Makassar.
Menurutnya, pihaknya sudah mendapatkan keterangan awal dari keterangan perusahan bongkar muat (PBM) swasta dan dijadwalkan berlanjut pada PBM lainnya yang kemudian bakal dikomparasi klarifikasi di Pelindo IV sebagai operator pelabuhan.
Kendati demikian, kata Ramli, pihaknya belum bisa menyimpulkan telah terjadi praktik monopoli ataupun persaingan usaha tidak sehat lantaran tahapan proses pengusutan masih berjalan.
Adapun dugaan praktik monopoli itu mulai mengemuka pada pekan lalu yang berawal dari keluhan salah satu PBM swasta, PT Wahana Intradermaga Nusantara, yang kegiatan operasionalnya disetop oleh pihak Pelindo IV ketika hendak melakukan kegiatan bongkar komoditas gula curah di Pelabuhan Makassar.
Belakangan diketahui, langkah penyetopan operasional WIN itu agar memuluskan langkah Pelindo IV untuk mengambil alih kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Makassar.
Tidak hanya itu, Pelindo IV juga mengarahkan seluruh pengguna jasa untuk menggunakan peralatan bongkar muat milik perseron di Dermaga 150 Pelabuhan Makassar.
Sebelumnya, Direktur Utama Pelindo IV Doso Agung mengklaim kebijakan perseroan untuk mengambil alih seluruh kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Makassar terkhusus di Dermaga 150 merupakan bagian dari optimalisasi produktivitas bongkar muat dan menekan waktu tunggu kapal.
“Itu sudah dideklarasikan sebagai terminal curah, kami sudah investasi alat. Ini bukan monopoli, kami serahkan kepada mekanisme pasar, memilih siapa yang paling efektif dalam melakukan bongkar muat,” katanya.
Kendati berpotensi bakal mendominasi layanan bongkar muat kargo curah, menurut Doso, hal tersebut bukan merupakan praktik monopolistik lantaran memiliki dasar hukum dengan mengacu pada UU No.17/2008 tentang pelayaran.
Adapun alat bongkar muat yang ditempatkan di Dermaga 150 Pelabuhan Makassar diantaranya 2 unit harbour mobile crane (HMC) yang berkapasitas 160 ton dengan target produktivitas sebesar 10.000 ton per hari.
Sejauh ini, di Pelabuhan Makassar terdapat tiga dermaga utama yakni Dermaga Soekarno dengan panjang 1.360 meter yang dikhususkan untuk terminal penumpang.
Selain itu, Dermaga Hasanuddin yang memiliki panjang 210 meter untuk kapal roro serta Dermaga 150 yang saat ini berfungsi masih sebagai multipurporse untuk kegiatan bongkar muat barang dengan panjang dermaga 150 meter.
“Kami tidak mengambil pasar PBM swasta, di Pelabuhan Makassar masih panjang dermaganya, silahkan mereka manfaatkan itu. Diserahkan ke mekanisme pasar, bukan bagi-bagi pasar,” katanya.
Selain itu, kata Doso, Perusahaan Bongkar Muat (PBM) swasta di Pelabuhan Makassar juga mesti membenahi kapasitas alatnya agar mampu bersaing.
Sumber: bisnis.com