KPPU: Tarif Angkut Kontainer Batam – Malaysia Tak Wajar
batampos.co.id – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai tarif pengangkutan kontainer dari Batam ke luar negeri – Singapura, Malaysia, dan Hongkong, tak wajar.
Terlebih jika dibandingkan dengan tarif pengangkutan dari Jakarta ke negara tujuan yang sama.
“Ini sama-sama dari wilayah di Indonesia. Perbandingannya bisa dilihat dengan jelas,” kata Ketua KPPU Kantor Perwakilan Daerah (KPD) Batam, Lukman Sungkar.
Melihat data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau, tarif angkut kontainer dari Batam ke Malaysia (melalui Singapura) untuk kontainer berukuran 20 ft sebesar USD 677. Sementara dari Jakarta ke Malaysia tarifnya hanya USD 450. Ada perbedaan harga sebesar USD 227.
Sedangkan untuk kontainer berukuran 40 ft, tarif angkut dari Batam ke Malaysia (melalui Singapura) sebesar USD 977. Dari Jakarta ke Malaysia, tarif angkutnya sebesar USD 595. Ada perbedaan harga sebesar USD 382.
Padahal, jarak Batam – Malaysia (melalui Singapura) lebih dekat ketimbang Jakarta – Malaysia. Jarak Batam – Malaysia mencapai 402 kilometer sementara jarak Jakarta – Malaysia sejauh 1.296 kilometer.
Waktu pengangkutan pun berbanding hingga dua hari. Batam – Malaysia dapat ditempuh dengan waktu 22 jam. Sementara Jakarta – Malaysia dilalui dalam waktu dua hari 22 jam.
“Secara logika, kalau lebih dekat, harusnya lebih murah,” ujarnya.
Pengusaha ekspedisi, menurut Lukman, pasti akan mempertimbangkan jarak dalam menentukan tarif. Sebab, jarak ini berhubungan dengan banyaknya bahan bakar yang akan digunakan.
Ketidak-wajaran juga terasa ketika harga bahan bakar turun, sekarang ini, namun tarif tetap selangit.
“Kecenderungannya ada dua, apakah ini memang pelaku usaha ekspedisi yang nakal. Atau mereka terpaksa karena banyak pungutan,” kata Lukman lagi.
Namun demikian, Lukman menepis kecenderungan yang kedua. Seharusnya, di Batam, tidak ada lagi pungutan-pungutan tambahan. Mengingat status Batam sebagai area perdagangan bebas (FTZ).
“Bisa saja ada kesepakatan harga,” imbuhnya.
Lukman mengatakan, pihaknya akan segera menindak-lanjuti keluhan Apindo tersebut. Apalagi setelah ia melihat nama-nama perusahaan ekspedisi.
Ada sembilan perusahaan yang menyediakan jasa pengangkutan kontainer Batam – Malaysia. Kesembilannya, yakni, Duta Freight International Pte Ltd, Batamindo Shipping & Warehousing Pte Ltd, Yusen Logistics (S) Pte Ltd, Megastar Shipping Pte Ltd, IG Logistics Pte Ltd, PSC Express Pte Ltd, Bayswater Shipping & Forwarding Pte Ltd, Infiniti Marine Pte Ltd, dan Toll Global Logistics Pte Ltd. Semuanya berbendera Singapura.
Ia mengaku akan segera membuat kerjasama dengan KPPU Singapura. Sehingga ia dapat menelusuri dengan meminta struktur harga penentu tarif angkut tersebut. Dalam waktu dekat, ia juga akan kembali mengundang pihak Apindo untuk memberikan informasi lebih lanjut.
“Kami akan dalami ini dulu,” tuturnya. (ceu)
Sumber: batampos.co.id