Presiden Jokowi Tekankan 4 Kunci Penting Pengendalian Inflasi

Tingkat inflasi Indonesia sampai dengan Juli 2016 tetap terkendali pada level yang rendah dan stabil sebesar 1,76% (ytd) dan 3,21% (yoy) atau berada dalam rentang sasaran Pemerintah sebesar 4±1%.
Selain pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi merupakan satu lagi kunci penting dari dua tumpuan penguatan perekonomian Indonesia.
Untuk mengendalikan inflasi, Presiden RI, Joko Widodo, menyampaikan empat kunci yang harus dilakukan dalam pengendalian inflasi di Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat membuka dan memimpin langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPID VII, 4 Agustus 2016 di Jakarta. Keempat kunci pengendalian inflasi tersebut adalah :
Penyediaan anggaran pengendalian harga oleh seluruh Pemda, agar dapat melakukan intervensi apabila diperlukan. Unsur-unsur di daerah, seperti Pemda, Kepolisian, Kejaksaan, dan BI di daerah, secara rutin melakukan pemeriksaan pasokan bahan pokok di gudang penyimpanan.
Memastikan transportasi di daerah maupun antardaerah selalu lancar. Menjaga distribusi barang. Seperti yang juga dijelaskan dalam website Bank Indonesia, maka Pemerintah, BI dan lembaga lainnya, khususnya di tingkat daerah, diharapkan untuk melaksanakan tugas secara mendetil di setiap sektor, agar inflasi dapat terjaga. Hal ini sangat penting agar Indonesia dapat bertahan di tengah masalah ekonomi dan geopolitik global yang cukup berat. Presiden RI juga menekankan kembali pentingnya menjaga keseimbangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi, dan mendorong Pemda untuk mengeluarkan anggaran APBD seawal mungkin setiap tahunnya.
Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo, pada awal acara tersebut menyampaikan sambutan mewakili Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) TPID, menyampaikan secara ringkas tindak lanjut arahan Presiden RI dalam Rakornas VI TPID 2015 yang telah dilaksanakan dengan baik, antara lain, berupa peningkatan jumlah TPID dari 432 menjadi 489 TPID, penyusunan roadmap pengendalian inflasi di tingkat pusat maupun daerah, revitalisasi peran BULOG, penyusunan roadmap pengembangan pasar lelang komoditas pangan, pemberian insentif kepada daerah, pelibatan aparat penegak hukum (Polri) khususnya dalam rangka menjaga kelancaran distribusi barang, penguatan koordinasi dengan KPPU dalam rangka pengawasan tata niaga komoditi pangan, serta pembentukan sekretariat Pokjanas TPID yang berkedudukan di Kantor Menko Perekonomian.
Stabilnya inflasi tidak terlepas dari koordinasi kebijakan yang berjalan dengan cukup efektif selama ini. Di tengah pencapaian tersebut, pengendalian inflasi masih menghadapi beberapa tantangan, yang perlu ditangani. Untuk itu, perlu dilakukan beberapa hal, yaitu pertama, usaha pengaturan pola tanam antardaerah. Kedua, kelancaran distribusi pangan perlu dijaga. Ketiga, mendorong efisiensi tata niaga komoditas pangan. Keempat, mempercepat pembangunan infrastruktur nasional. Selain itu, diperlukan juga data/informasi harga pangan yang akurat.
Doni/VBN/VMN/Analyst Vibiz Research Center
Editor : Asido Situmorang