Rapat Bareng Mentan, Mendag, dan KPPU, Kapolri: Spekulan Harga Akan Ditindak
Jakarta (08/08) – Polri bersama Kemendag, Kementan, BKPM, Bea Cukai, dan KPPU menggelar rapat kordinasi di Mabes Polri, Jakarta. Pertemuan membahas langkah penindakan pelanggaran hukum khususnya dalam bidang ekonomi.
Usai pertemuan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mentan Amran Sulaiman, Mendag Engartiasto Lukita, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Kepala BKPM Thomas Lembong, dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi melakukan konferensi pers bersama di Gedung Rupatama, Polri, Senin (8/8/2016).
“Intinya adalah kita ingin mendukung kebijakan pemerintah di bidang ,ekonomi. Kita ingin berusaha mendorong penerimaan pendapatan negara, termasuk untuk kepolisian melakukan langkah-langkah penegakan hukum,” ujar Tito dalam jumpa pers.
Penegakan hukum bidang ekonomi yang dimaksud Tito penyelundupan di pantai timur, perbatasan Kalimantan Timur dan wilayah lainnya. Di kawasan itu patut diduga rawan pelanggaran hukum penerimaan pendapatan negara.
“Kita sepakat untuk mendukung iklim investasi yang sedang dibikin bapak kepala BKPM Thomas Lembong, termasuk memberikan jaminan kemanan bagi investor dan berinvestasi berusaha di Indonesia,” paparnya.
Rapat lima institusi pemerintah diikuti juga dengan video conference jajaran Polri dan Bea Cukai di seluruh wilayah Indonesia. Tak hanya masalah penindakan pelanggaran khusus, pertemuan itu juga membahas langkah peningkatan inflasi ekonomi di Indonesia.
“Mendag, Mentan, termasuk KPPU termasuk Dirjen Bea Cukai menjelaskan kebijakan, juga menjelaskan kebijakannya, untuk menjaga stabilitas harga dan memelihara kondisi persaingan usaha yang sehat. Kartel-kartel akan diawasi dan kita monitor serta lakukan penegakan hukum kepada mereka yang melakukan spekulan harga. Dan kemudian kita akan bantu stabilitas harga dengan mengamankan suplai dan distribusi maupun distribusi,” bebernya.
Tito mengatakan Polri juga ikut membantu operasi harga yang dilakukan Kemendag serta Kementan. Jajaran polda hingga Polsek telah diberikan instruksi.
“Agar operasi pasar berlangsung tidak boleh dihalang-halangi. Jika ada yang menghalangi akan diproses penegak hukum,” pungkasnyam
Diberitakan sebelumnya Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Mentan Amran Sulaiman, Mendag Engartiasto Lukita, Ketua KPPU Syarkawi Rauf, Kepala BKPM Thomas Lembong, dan Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi bertemu. Mereka menggelar rapat mencegah penyelundupan dan melakukan peningkatan pengawasan impor dan ekspor barang.
Rapat koordinasi ini sebagai bentuk dukungan kerja sama Polri dalam mendukung program ekonomi, pangan, dan investasi. Dan juga sebagai upaya peningkatan pengawasan barang impor dan ekspor dalam upaya mendukung program ekonomi dan ketahanan pangan.(edo/dra)
Sumber: Detik News